Mabes Polri bentuk tim investigasi kematian korban aksi 21-22 Mei

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal tengah memberikan keterangan pers terkait aksi massa 22 Mei, di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (23/5/2019). (Antara Foto/Syaiful Hakim)
Jakarta (ANTARA) - Mabes Polri segera membentuk tim investigasi untuk mengusut kematian korban perusuh pada aksi massa 21 Mei hingga 22 Mei 2019 pada sejumlah titik di Jakarta.

"Korban meninggal dunia ada tujuh orang. Ini laporan yang baru masuk ke kami, dan sebanyak 9 orang petugas kepolisian mengalami luka-luka," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal, saat jumpa pers di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian, kata dia, menunjuk Irwasum Polri Komjen Moechgiyarto untuk memimpin tim investigasi tersebut.

Tim itu akan mengusut penyebab kematian para perusuh itu, dan mengusut segala aspek, sehingga ada korban jiwa dari massa perusuh.

Iqbal kembali menegaskan bahwa pasukan pengamanan aksi tidak dilengkapi dengan senjata api atau peluru tajam. Mereka hanya menggunakan tameng, pentungan, helm dan tongkat yang ditunjang oleh water cannon dan gas air mata dalam menghadapi perusuh.

"Makanya tim ini dibentuk untuk mengusut kematian para perusuh itu," ujar Iqbal.

Ia menjelaskan standar operasional prosedur penanganan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Polri, yakni mengedepankan persuasif, humanis dan simbol kepolisian.

"Kita lihat eskalasinya seperti apa. Prinsipnya Polri dalam mengatasi massa secara proporsional antara ancaman dan kekuatan yang dimiliki aparat," ujarnya lagi.
Pewarta:
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019
Tokoh agama Kota Probolinggo kecam kekerasan aksi "people power" Sebelumnya

Tokoh agama Kota Probolinggo kecam kekerasan aksi "people power"

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS