Pengamat: prihatin dan sayangkan aksi demo terus-menerus di Bawaslu

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Sejumlah Korps Brimob beraktivitas di depan gedung Bawaslu pascakerusuhan di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (23/5/2019). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc/pri
Kalau mau melalukan demo boleh saja, tapi secara tertib dan damai. Mari kita jaga persatuan Indonesia. Mari juga jaga silaturahmi, persaudaraan, dan persatuan bangsa
Jakarta (ANTARA) - Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Jakarta Ujang Komaruddin menyatakan prihatin dan menyayangkan aksi demo penolakan hasil pemilu 2019 yang berlangsung terus-menerus sejak Selasa (21/5) hingga Kamis dini hari.

"Apalagi ada aksi demo itu juga diwarnai aksi anarkis pada malam hingga dini hari," kata Ujang Komaruddin ketika dihubungi melalui telepon selulernya, di Jakarta, Kamis.

Padahal, demo penyampaian aspirasi, kata dia, sudah diatur dalam aturan perundangan, yakni disampaikan secara tertib dan damai serta waktunya hingga pukul 18.00.

Baca juga: Jalan sekitar Bawaslu dibersihkan

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review ini mengimbau, agar para pendemo mematuhi aturan perundangan yakni bersikap tertib dan menyampaikan aspirasinya secara damai.

Pada kesempatan tersebut, Ujang Komaruddin juga menyatakan pada pemilu 2019 sudah dibuat kesepatan oleh penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu, bahwa semua peserta pemilu harus siap menang dan siap kalah.

"Menang dan kalau adalah suatu hal yang biasa dalam berdemokrasi, yang sepatutnya diterima sesuai dengan kesepakatan," katanya.

Ujang menegaskan, jika ada ketidakpuasan atau menemukan adanya kecurangan, dalam demokrasi juga memberikan ruang untuk melakukan gugatan baik ke Bawaslu maupun ke Mahkamah Konstitusi. "Tentunya disertai dengan bukti-bukti sebagai pendukung," katanya.

Menurut dia, Indonesia adalah bangsa yang beradab dan mengutamakan silaturahmi. "Kalau mau melalukan demo boleh saja, tapi secara tertib dan damai. Mari kita jaga persatuan Indonesia. Mari juga jaga silaturahmi, persaudaraan, dan persatuan bangsa," katanya.

Ujang mendorong agar pendemo yang melakukan perusakan terhadap fasilitas umum, agar diproses hukum, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Menurut dia, aksi demo sepatutnya paralel dengan penegakan hukum.

"Hukum harus ditegakan terhadap pelaku yang berusaha membuat kerusuhan. Jika hukum tidak ditegakan akan menjadi preseden buruk dan akan muncul lagi demo yang diwarnai anarkis. Tegakan hukum dengan adil, agar bangsa ini stabil," katanya.


Baca juga: RS Budi Kemuliaan menerima 188 korban aksi 22 Mei




 
Pewarta:
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019
PP Muhammadiyah minta aksi demo disudahi Sebelumnya

PP Muhammadiyah minta aksi demo disudahi

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS