Zulkifli: PAN akui rekapitulasi namun tetap gugat ke MK

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan di Istana Kepresidenan Bogor, pada Rabu (22/5/2019). (Bayu Prasetyo)
Bogor (ANTARA) - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengatakan pihaknya mengakui rekapitulasi resmi Komisi Pemilihan Umum atas hasil Pemilu 2019.

"Jadi kami mengakui rekapitulasi KPU, Pileg dan Pilpres, serta DPD dengan catatan kami gugat 7 dapil," kata Zulkifli ditemui di Istana Kepresidenan Bogor pada Rabu.

Menurut Zulkifli, tim BPN juga akan mengajukan gugatan terkait Pemilihan Presiden ke MK.

Ketua MPR RI itu mengatakan proses seperti itulah yang sesuai dengan konstitusional ketika menyelesaikan persoalan dalam proses Pemilu 2019.

"Sekali lagi mari kita selesaikan perbedaan-perbedaan dengan damai dan dialog. Itulah cara kita. Masyarakat juga saya berharap di bulan suci Ramadan kita bisa menahan diri," ujar Zulkifli.

Dia juga menyampaikan ungkapan bela sungkawa atas korban jiwa dan korban luka-luka akibat unjuk rasa.

Sebelumnya Zulkifli telah menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor. Pertemuan berlangsung selama sekitar 45 menit sejak pukul 13:00 WIB.

(T.B019/
Pewarta:
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019
Pemerintah batasi foto dan video di medsos untuk sementara Sebelumnya

Pemerintah batasi foto dan video di medsos untuk sementara

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS