Sembilan partai politik penuhi ambang batas parlemen 4 persen

Ini kata KPU DKI bagi pemilih sebelum ke TPS pada Rabu
Hasil final rekapitulasi total penghitungan suara Pileg DPR RI 2019 dari 34 provinsi dan 130 PPLN. (Rangga Pandu Asmara Jingga)

Jakarta (ANTARA) - Hasil penetapan rekapitulasi penghitungan suara nasional Pileg DPR RI 2019, di Jakarta, Selasa dini hari menunjukkan sembilan dari 16 partai politik peserta Pemilu 2019 memenuhi ambang batas parlemen sebesar empat persen.

Sembilan partai itu diurutkan berdasarkan perolehan suara terbesar yakni:

1. PDIP: 27.053.961 (19,33 persen)
2. Gerindra: 17.594.839 (12,57 persen)
3. Golkar: 17.229.789 (12,31 persen)
4. PKB: 13.570.097 (9,69 persen)
5. Nasdem: 12.661.792 (9,05 persen)
6. PKS: 11.493.663 (8,21 persen)
7. Demokrat: 10.876.507 (7,77 persen)
8. PAN: 9.572.623 (6,84 persen)
9. PPP: 6.323.147 (4,52 persen)

Sementara itu tujuh partai lain tidak memenuhi ambang batas parlemen yakni:

1. Perindo: 3.738.320 (2,67 persen)
2. Berkarya: 2.929.495 (2,09 persen)
3. PSI: 2.650.361 (1,89 persen)
4. Hanura: 2.161.507 (1,54 persen)
5. PBB: 1.099.848 (0,79 persen)
6. PKPI: 312.775 (0,22 persen)
7. Garuda: 702.536 (0,05 persen)

Berdasarkan perolehan suara tersebut ketujuh partai itu tidak dapat mengirimkan wakilnya untuk duduk di DPR RI. Satu partai yang sebelumnya mempunyai wakil di DPR namun kini tidak adalah Partai Hanura.
 

Pewarta:
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019
Berita menarik politik, dari hasil Pilpres hingga seleksi pimpinan KPK Sebelumnya

Berita menarik politik, dari hasil Pilpres hingga seleksi pimpinan KPK

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 Selanjutnya

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024