Jakarta (ANTARA) - KPU Jakarta Timur melanjutkan Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2019, Kamis malam karena target sebelum Magrib penghitungan selesai, ternyata terlewati.
"Target sebelum Magrib semua di kota (Jakarta Timur) harus selesai, ternyata terlewati,” kata Ketua KPU Kota Administrasi Jakarta Timur Wage Wardana.
Namun hingga Kamis malam pukul 19.00 WIB, rapat pleno tingkat kota tersebut belum kunjung dimulai.
Hal itu disebabkan oleh pleno rekapitulasi tingkat Kecamatan Pulogadung yang baru selesai sekitar pukul 18.45 WIB, namun masih dalam tahap penyelesaian administrasi berupa pembubuhan tanda tangan dan stempel.
Menurut Wage, pihaknya sedang melakukan persiapan untuk segera melanjutkan pleno tingkat kota yang direncanakan mulai pada 20.30 WIB.
Pulogadung adalah satu kecamatan terakhir dari sepuluh kecamatan di Jakarta Timur yang rekapitulasi suaranya ditunggu untuk diproses lebih lanjut di pleno tingkat kota.
Menurut jadwal, pengumuman rekapitulasi suara di tingkat kecamatan semestinya dilakukan paling lambat pada 5 Mei 2019. Sementara untuk tingkat kota, tenggat waktu semula adalah pada 8 Mei 2019.
Keterlambatan pleno rekapitulasi di Jakarta Timur itu juga mempengaruhi proses rekapitulasi tingkat Provinsi DKI Jakarta yang sedianya selesai pada 12 Mei 2019. Hal itu membuat KPU DKI Jakarta diberikan perpanjangan waktu hingga dua kali, yang terakhir sampai 18 Mei 2019.
Baca juga: Rekapitulasi suara di Jakarta Timur kurang satu kecamatan lagi
"Target sebelum Magrib semua di kota (Jakarta Timur) harus selesai, ternyata terlewati,” kata Ketua KPU Kota Administrasi Jakarta Timur Wage Wardana.
Namun hingga Kamis malam pukul 19.00 WIB, rapat pleno tingkat kota tersebut belum kunjung dimulai.
Hal itu disebabkan oleh pleno rekapitulasi tingkat Kecamatan Pulogadung yang baru selesai sekitar pukul 18.45 WIB, namun masih dalam tahap penyelesaian administrasi berupa pembubuhan tanda tangan dan stempel.
Menurut Wage, pihaknya sedang melakukan persiapan untuk segera melanjutkan pleno tingkat kota yang direncanakan mulai pada 20.30 WIB.
Pulogadung adalah satu kecamatan terakhir dari sepuluh kecamatan di Jakarta Timur yang rekapitulasi suaranya ditunggu untuk diproses lebih lanjut di pleno tingkat kota.
Menurut jadwal, pengumuman rekapitulasi suara di tingkat kecamatan semestinya dilakukan paling lambat pada 5 Mei 2019. Sementara untuk tingkat kota, tenggat waktu semula adalah pada 8 Mei 2019.
Keterlambatan pleno rekapitulasi di Jakarta Timur itu juga mempengaruhi proses rekapitulasi tingkat Provinsi DKI Jakarta yang sedianya selesai pada 12 Mei 2019. Hal itu membuat KPU DKI Jakarta diberikan perpanjangan waktu hingga dua kali, yang terakhir sampai 18 Mei 2019.
Baca juga: Rekapitulasi suara di Jakarta Timur kurang satu kecamatan lagi
Pewarta: Sri Muryono dan Suwanti
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019