Jayapura (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jayapura menyarankan agar KPU setempat segera membayar honor para petugas KPPS di TPS 53 dan 54 kompleks Perumnas III, Kelurahan Yabansai, Distrik Heram, yang telah melaksanakan tugasnya dalam penyelenggaraan pemilu presiden dan legislatif 2019.
"Kalau menurut saya, ada baiknya honor para petugas KPPS di dua TPS itu segera dibayarkan," kata Ketua Bawaslu Kota Jayapura Frans Rumsarwir di Kota Jayapura, Papua, Rabu.
Menurut dia, honor para petugas KPPS tersebut seharusnya sudah dibayarkan sehari sebelum waktu pencoblosan pada 17 April 2019, namun ada persoalan di tingkat bawah sehingga hal itu mengemuka saat ini.
"Para petugas KPPS sudah melaksanakan tugas dan kewajibannya, sekarang tinggal haknya saja yang belum dibayarkan. Harapannya jangan lebih lama lagi membuat mereka menunggu," katanya
Terkait hal ini, Frans mengaku akan mengingatkan kembali kepada KPU Kota Jayapura agar menyelesaikan honor para petugas KPPS di TPS 53 dan 54 sebelum hal itu menjadi polemik yang lebih jauh lagi.
"Bawaslu akan ingatkan kembali, karena saat ini memang lagi rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat KPU di Aston Hotel, " kata Frans.
Sementara itu, Ketua RT 03/RW 08 komplek Perumnas III, Kelurahan Yabansai, Distrik Heram, Helmi Inan mengaku hingga kini para petugas KPPS di dua TPS tersebut berharap agar honor mereka dibayarkan.
"Saya juga bingung dengan masalah ini, kenapa KPU Kota Jayapura belum bayar, padahal mereka sudah laksanakan tugasnya," katanya.
"Kalau menurut saya, ada baiknya honor para petugas KPPS di dua TPS itu segera dibayarkan," kata Ketua Bawaslu Kota Jayapura Frans Rumsarwir di Kota Jayapura, Papua, Rabu.
Menurut dia, honor para petugas KPPS tersebut seharusnya sudah dibayarkan sehari sebelum waktu pencoblosan pada 17 April 2019, namun ada persoalan di tingkat bawah sehingga hal itu mengemuka saat ini.
"Para petugas KPPS sudah melaksanakan tugas dan kewajibannya, sekarang tinggal haknya saja yang belum dibayarkan. Harapannya jangan lebih lama lagi membuat mereka menunggu," katanya
Terkait hal ini, Frans mengaku akan mengingatkan kembali kepada KPU Kota Jayapura agar menyelesaikan honor para petugas KPPS di TPS 53 dan 54 sebelum hal itu menjadi polemik yang lebih jauh lagi.
"Bawaslu akan ingatkan kembali, karena saat ini memang lagi rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat KPU di Aston Hotel, " kata Frans.
Sementara itu, Ketua RT 03/RW 08 komplek Perumnas III, Kelurahan Yabansai, Distrik Heram, Helmi Inan mengaku hingga kini para petugas KPPS di dua TPS tersebut berharap agar honor mereka dibayarkan.
"Saya juga bingung dengan masalah ini, kenapa KPU Kota Jayapura belum bayar, padahal mereka sudah laksanakan tugasnya," katanya.
Pewarta: Alfian Rumagit
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019