pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

Bawaslu sarankan agar KPU Jayapura bayar honor KPPS

Rutan Salemba sudah terima logistik Pemilu 2024
Ketua Bawaslu Kota Jayapura Frans Rumsarwir (ANTARA News Papua / Alfian Rumagit)
Jayapura (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jayapura menyarankan agar KPU setempat segera membayar honor para petugas KPPS di TPS 53 dan 54 kompleks Perumnas III, Kelurahan Yabansai, Distrik Heram, yang telah melaksanakan tugasnya dalam penyelenggaraan pemilu presiden dan legislatif 2019.

"Kalau menurut saya, ada baiknya honor para petugas KPPS di dua TPS itu segera dibayarkan," kata Ketua Bawaslu Kota Jayapura Frans Rumsarwir di Kota Jayapura, Papua, Rabu.

Menurut dia, honor para petugas KPPS tersebut seharusnya sudah dibayarkan sehari sebelum waktu pencoblosan pada 17 April 2019, namun ada persoalan di tingkat bawah sehingga hal itu mengemuka saat ini.

"Para petugas KPPS sudah melaksanakan tugas dan kewajibannya, sekarang tinggal haknya saja yang belum dibayarkan. Harapannya jangan lebih lama lagi membuat mereka menunggu," katanya

Terkait hal ini, Frans mengaku akan mengingatkan kembali kepada KPU Kota Jayapura agar menyelesaikan honor para petugas KPPS di TPS 53 dan 54 sebelum hal itu menjadi polemik yang lebih jauh lagi.

"Bawaslu akan ingatkan kembali, karena saat ini memang lagi rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat KPU di Aston Hotel, " kata Frans.

Sementara itu, Ketua RT 03/RW 08 komplek Perumnas III, Kelurahan Yabansai, Distrik Heram, Helmi Inan mengaku hingga kini para petugas KPPS di dua TPS tersebut berharap agar honor mereka dibayarkan.

"Saya juga bingung dengan masalah ini, kenapa KPU Kota Jayapura belum bayar, padahal mereka sudah laksanakan tugasnya," katanya.
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019
PDI Perjuangan rebut lima kursi DPRD Biak Numfor Sebelumnya

PDI Perjuangan rebut lima kursi DPRD Biak Numfor

KPU dukung revisi UU Pemilu Selanjutnya

KPU dukung revisi UU Pemilu