Situng KPU Pileg capai 43 persen, PDIP pertahankan jarak keunggulan

Ini kata KPU DKI bagi pemilih sebelum ke TPS pada Rabu
Data Sistem Informasi Penghitungan Suara Komisi Pemilihan Umum (Situng KPU RI) yang diunggah Rabu (15/5/2019), pada 10.30 WIB. (KPU RI)
Terdapat tujuh partai yang berada di bawah syarat ambang batas. Ketujuh partai tersebut adalah Partai Perindo 2,66 persen, Partai Berkarya 2,13 persen, Partai Hanura 1,71 persen, PSI 1,71 persen, PBB 0,8 persen, Partai Garuda 0,55 persen dan PKPI 0,2

Jakarta (ANTARA) - Berdasarkan data Sistem Informasi Penghitungan Suara Komisi Pemilihan Umum (Situng KPU RI) yang diunggah Rabu, pada 10.30 WIB, PDIP masih unggul dibandingkan rival-rivalnya.

Situng KPU RI untuk Pemilu Legislatif tingkat pusat (DPR RI), hingga Pukul 10.30 WIB telah memasukan data 351.910 dari 813.350 tempat pemungutan suara (TPS) atau 43,26 persen.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI) menempati posisi teratas meraih 20,18 persen, mengalami peningkatan apabila dibandingkan unggahan pada Selasa (14/5) pukul 10.00 WIB sebesar 20,15 persen.

Disusul Partai Golkar 13,08 persen turun tipis dibanding sehari sebelumnya 13,11 persen dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 11,62 persen, naik tipis dari sebelumnya 11,61.

Kemudian diikuti oleh Partai Nasional Demokrat (Nasdem) 9,68 persen, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 9,47 persen, Partai Demokrat 7,76 persen.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 7,24 persen, Partai Amanat Nasional (PAN) 6,92 persen, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 4,21 persen masih tetap.

Sementara tujuh partai lainnya untuk sementara berada di bawah syarat ambang batas. Ketujuh partai tersebut adalah Partai Perindo 2,66 persen, Partai Berkarya 2,13 persen, Partai Hanura 1,71 persen, PSI 1,71 persen, PBB 0,8 persen, Partai Garuda 0,55 persen dan PKPI 0,28 persen.

Sementara itu, data yang ditampilkan di Situng bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.

Data yang ditampilkan pada Situng KPU adalah data yang disalin apa adanya/sesuai dengan angka yang tertulis pada Salinan Formulir C1 yang diterima KPU Kabupaten/Kota dari KPPS.

Apabila terdapat kekeliruan pengisian data pada Formulir C1, dapat dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Apabila terdapat perbedaan data antara entri di Situng dan Salinan Formulir C1, akan dilakukan koreksi sesuai data yang tertulis di Salinan Formulir C1.

Pewarta:
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019
Partai Hanura dipastikan pimpin DPRD Muna 2019-2024 Sebelumnya

Partai Hanura dipastikan pimpin DPRD Muna 2019-2024

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 Selanjutnya

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024