Serang (ANTARA) - Angka partisipasi pemilih pada pemilu 2019 di Provinsi Banten mencapai 79,23 persen atau 6.791.166 pemilih dari jumlah keseluruhan pemilih yang mempunyai hak pilih sebanyak 8.517.336 orang, kata Divisi teknis penyelenggara pemilu KPU Banten Masudi di Serang, Selasa.
Ia mengatakan, hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara pemilu 2019 tingkat KPU Banten semua saksi dari unsur parpol dan juga caleg menyetujui dan menandatangani berita acara hasil rapat pleno KPU Banten, meskipun ada salah satu saksi partai yang melakukan 'walk out' saat peleno tersebut, karena tidak puas atas hasil penghitungan suara terutama hasil penghitungan di tingkat Kabupaten Lebak.
"Kami meminta bukti dan data yang detail agar mempermudah kami untuk melakukan 'tracking' di titik mana saja terdapat ketidakcocokannya. Tapi para saksi ini tidak memberikan kepada kami, hingga mereka melakukan 'walkout' tapi pleno tetap dilanjutkan sampai selesai," kata Masudi.
Ia mengatakan, KPU Banten sudah membuka diri jika ada masukan pengajuan keberatan resmi dengan menyebutkan lokusnya di mana, sehingga KPU bisa menyelesaikan dengan prosedur penyelesaian yang ada dan hasilnya bisa diketahui semua pihak.
"Seperti adanya keberatan dari PPP yang meminta KPU membuka kotak suara. Karena datanya jelas dan lokusnya juga pasti, maka kami cari kotak suara itu sampai ketemu dan membukanya untuk mencocokan C1 dan hasilnya ternyata tidak ada perbedaan," kata dia.
Ia mengatakan, paling ideal dan untuk memudahkan menghitung partispaspi pemilih dan juga jumlah suara yang sah dan tidak sah bisa terlihat dari hasil pemilihan calon presiden dan wakil presiden. Sedangkan untuk penghitungan hasil pemilu legislatif masih membutuhkan perbaikan untuk menghitung keseluruhan jumlah pemilih dari masing-masing partai dan perolehan suara pribadi caleg, jumlah suara sah dan tidak sah, meskipun hasil secara pleno rekapitulasi sudah disetujui dan ditandatangani semua pihak.
"Kalau udah rapih semua, kami juga segera ke Jakarta untuk rekapitulasi di KPU Pusat," katanya.
Sementara hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara pemilu 2019 di tingkat KPU Provinsi Banten untuk Pilpres, pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Prabowo-Sandi, memperoleh suara 4.059.514 suara atau 61,54 persen. Jumlah suara sah pemilu 2019 untuk pemilihan presiden dan wakil presiden tingkat KPU Provinsi Banten sebanyak 6.597.038 suara. Sedangkan suara tidak sah untuk Pilpres sebanyak 194.128 suara yang tersebar di delapan kabupaten/kota.
"Jadi kalau dipersentase hasil pleno rekapitulasi kemarin, pasangan capres 01 mendapatkan 38,46 persen dan Capres 02 memperoleh 61,54 persen," kata Masudi.
Pasangan capres/cawapres 01 mendapatkan suara sah sebanyak 2.537.524 suara, jauh berada di bawah pasangan capres/cawapres 02 yang mendapatkan 4.059.514 suara sah dari total suara sah untuk pilpres sebanyak 6.597.038 suara.
Ia mengatakan, hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara pemilu 2019 tingkat KPU Banten semua saksi dari unsur parpol dan juga caleg menyetujui dan menandatangani berita acara hasil rapat pleno KPU Banten, meskipun ada salah satu saksi partai yang melakukan 'walk out' saat peleno tersebut, karena tidak puas atas hasil penghitungan suara terutama hasil penghitungan di tingkat Kabupaten Lebak.
"Kami meminta bukti dan data yang detail agar mempermudah kami untuk melakukan 'tracking' di titik mana saja terdapat ketidakcocokannya. Tapi para saksi ini tidak memberikan kepada kami, hingga mereka melakukan 'walkout' tapi pleno tetap dilanjutkan sampai selesai," kata Masudi.
Ia mengatakan, KPU Banten sudah membuka diri jika ada masukan pengajuan keberatan resmi dengan menyebutkan lokusnya di mana, sehingga KPU bisa menyelesaikan dengan prosedur penyelesaian yang ada dan hasilnya bisa diketahui semua pihak.
"Seperti adanya keberatan dari PPP yang meminta KPU membuka kotak suara. Karena datanya jelas dan lokusnya juga pasti, maka kami cari kotak suara itu sampai ketemu dan membukanya untuk mencocokan C1 dan hasilnya ternyata tidak ada perbedaan," kata dia.
Ia mengatakan, paling ideal dan untuk memudahkan menghitung partispaspi pemilih dan juga jumlah suara yang sah dan tidak sah bisa terlihat dari hasil pemilihan calon presiden dan wakil presiden. Sedangkan untuk penghitungan hasil pemilu legislatif masih membutuhkan perbaikan untuk menghitung keseluruhan jumlah pemilih dari masing-masing partai dan perolehan suara pribadi caleg, jumlah suara sah dan tidak sah, meskipun hasil secara pleno rekapitulasi sudah disetujui dan ditandatangani semua pihak.
"Kalau udah rapih semua, kami juga segera ke Jakarta untuk rekapitulasi di KPU Pusat," katanya.
Sementara hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara pemilu 2019 di tingkat KPU Provinsi Banten untuk Pilpres, pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Prabowo-Sandi, memperoleh suara 4.059.514 suara atau 61,54 persen. Jumlah suara sah pemilu 2019 untuk pemilihan presiden dan wakil presiden tingkat KPU Provinsi Banten sebanyak 6.597.038 suara. Sedangkan suara tidak sah untuk Pilpres sebanyak 194.128 suara yang tersebar di delapan kabupaten/kota.
"Jadi kalau dipersentase hasil pleno rekapitulasi kemarin, pasangan capres 01 mendapatkan 38,46 persen dan Capres 02 memperoleh 61,54 persen," kata Masudi.
Pasangan capres/cawapres 01 mendapatkan suara sah sebanyak 2.537.524 suara, jauh berada di bawah pasangan capres/cawapres 02 yang mendapatkan 4.059.514 suara sah dari total suara sah untuk pilpres sebanyak 6.597.038 suara.
Pewarta: Mulyana
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019