Penetapan hasil pemilu DPR kewenangan KPU RI

Ini kata KPU DKI bagi pemilih sebelum ke TPS pada Rabu
Thomas Dohu. (ANTARA FOTO/Bernadus Tokan)
Kupang (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur, Thomas Dohu mengatakan, penetapan hasil final DPR dan juga pemilu presiden merupakan kewenangan KPU RI.

"Hasil pleno rekapitulasi tingkat provinsi untuk DPR dan Pilpres akan dibawa ke Jakarta untuk pleno rekapitulasi nasional," kata Thomas Dohu kepada Antara, Senin terkait hasil pemilu presiden dan DPR.

Berdasarkan hasil rekapitulasi hasil pemilu tingkat Provinsi NTT yang berakhir Minggu, (12/5), menunjukkan, 13 calon anggota DPR-RI dari dua daerah pemilihan NTT meraih suara tertinggi.

Pada daerah pemilih (Dapil) NTT-2, Partai Nasdem dan PDI Perjuangan unggul dengan meloloskan masing-masing dua kadernya ke Senayan yakni Herman Herry dan Yohanis Fransiskus Lema dari PDI Perjuangan.

Sementara Partai Nasdem menempatkan Kristiana Muki dan Ratu Nggadu Bonu Wulla.

Tiga kursi lainnya direbut Emanuel Melkiades Laka Lena dari Partai Golkar, Anita Jacoba Gah dari Demokrat dan Edward Tannur dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Pada daerah pemilihan NTT-1 yang memperebutkan enam kursi, diraih oleh enam partai politik yakni PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, PKB, PAN dan Demokrat.

Thomas Dohu mengatakan, menunggu proses rekapitulasi nasional oleh KPU RI, yang direncanakan mulai berlangsung 14 Mei 2019.
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019
Armudji siap dampingi Whisnu Sakti Buana maju Pilkada Surabaya 2020 Sebelumnya

Armudji siap dampingi Whisnu Sakti Buana maju Pilkada Surabaya 2020

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 Selanjutnya

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024