Surabaya (ANTARA) - Caleg DPRD Jatim dari PDI Perjuangan peraih suara terbanyak di Dapil Jatim 1 (Surabaya), Armudji siap jika ditugaskan partai untuk mendampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya Whisnu Sakti Buana dalam Pilkada Surabaya 2020.
"Kalau saya lebih baik gandeng WS (Whisnu Sakti) saja. Itu kalau bisa cuti jadi anggota dewan," kata Armudji yang juga Ketua DPRD Surabaya kepada ANTARA di Surabaya, Senin.
Pernyataan tersebut dilontarkan Armudji saat ada keinginan dari sejumlah pihak yang menginginkan dirinya maju sebagai calon wali kota bersama calon lain di luar PDI Perjuangan lantaran perolehan suaranya di Pemilu 2019 terbesar atau sebanyak 136.308 suara di Dapil Jatim 1.
Berdasarkan rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu Legislatif 2019 di Kota Surabaya yang dilaksanakan KPU Surabaya sejak 30 April - 8 Mei, untuk perolehan suara caleg DPRD Jatim Dapil Jatim 1 (Surabaya) tertinggi Armudji dengan 136.308 suara, Aghata Retnosari (PDIP) 67.339 suara, Arif Hari Setiawan (PKS) 34.797 suara, Blegus Prijanggono (Golkar) 29.591 suara, Syamsul Arifin (PKB) 28.727 dan Hartoyo (Demokrat) 27.068 suara.
Menurut dia, pihaknya saat ini masih menunggu revisi UU Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pilkada yang mewajibkan anggota DPR, DPD dan DPRD mundur jika maju sebagai calon kepala daerah yang diganti dengan cuti saja.
Asosiasi DPRD Seluruh Indonesia (Adeksi), kata dia, sudah lima kali mengajukan revisi UU 1/2015 ke Mahkamah Konstutisi (MK) tapi gagal terus. Ia menambahkan apabila UU Pilkada ini dipaksakan tanpa dilakukan revisi maka akan terjadi diskriminasi terhadap anggota dewan yang ingin maju menjadi kepala daerah.
"Makanya kita ajukan revisi. Ini sekarang lagi dikebut," ujar Armudji yang juga ketua Adeksi ini.
Selain Adeksi yang mengajukan revisi, lanjut dia, juga ada asosiasi lain seperti Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) dan Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI). "Semua asosiasi mengajukan revisi ke fraksi di DPR RI," katanya..
Pengamat politik Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Surokim Abdussalam dinamika di internal PDI Perjuangan Surabaya masih sengit, khususnya antar faksi. Ia menyebut ada tiga faksi di PDI Perjuangan yang menjadi penentu Pilkada Surabaya 2020 yakni faksi Tri Rismaharini (Wali Kota Surabaya) representasi kader birokrat, faksi Bambang Dwi Hartono (Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPP PDI Perjuangan) representasi kultural partai dan Whisnu Sakti Buana (Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya) representasi struktural partai.
"Jika melihat peta faksi internal PDIP Surabaya memang Armudji relatif lebih dekat dengan faksi Wishnu. Tapi perolehan suara besar itu Armudji bisa percaya diri maju sebagai calon alternatif," ujarnya.
Namun, lanjut dia, hal itu juga tidak mudah melainkan juga tergantung pada dinamika internal PDI Perjuangan. "Untuk mendapatkan calon terbaik menurut saya memang harus banyak muncul calon-calon alternatif agar dinamis dan politik Surabaya tidak stagnan sesuai tuntutan dinamika politik kota metro yang selalu penuh kejutan dan 'out of the box' atau mencoba pendekatan baru yang berbeda dengan yang biasa dilakukan," katanya.
"Kalau saya lebih baik gandeng WS (Whisnu Sakti) saja. Itu kalau bisa cuti jadi anggota dewan," kata Armudji yang juga Ketua DPRD Surabaya kepada ANTARA di Surabaya, Senin.
Pernyataan tersebut dilontarkan Armudji saat ada keinginan dari sejumlah pihak yang menginginkan dirinya maju sebagai calon wali kota bersama calon lain di luar PDI Perjuangan lantaran perolehan suaranya di Pemilu 2019 terbesar atau sebanyak 136.308 suara di Dapil Jatim 1.
Berdasarkan rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu Legislatif 2019 di Kota Surabaya yang dilaksanakan KPU Surabaya sejak 30 April - 8 Mei, untuk perolehan suara caleg DPRD Jatim Dapil Jatim 1 (Surabaya) tertinggi Armudji dengan 136.308 suara, Aghata Retnosari (PDIP) 67.339 suara, Arif Hari Setiawan (PKS) 34.797 suara, Blegus Prijanggono (Golkar) 29.591 suara, Syamsul Arifin (PKB) 28.727 dan Hartoyo (Demokrat) 27.068 suara.
Menurut dia, pihaknya saat ini masih menunggu revisi UU Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pilkada yang mewajibkan anggota DPR, DPD dan DPRD mundur jika maju sebagai calon kepala daerah yang diganti dengan cuti saja.
Asosiasi DPRD Seluruh Indonesia (Adeksi), kata dia, sudah lima kali mengajukan revisi UU 1/2015 ke Mahkamah Konstutisi (MK) tapi gagal terus. Ia menambahkan apabila UU Pilkada ini dipaksakan tanpa dilakukan revisi maka akan terjadi diskriminasi terhadap anggota dewan yang ingin maju menjadi kepala daerah.
"Makanya kita ajukan revisi. Ini sekarang lagi dikebut," ujar Armudji yang juga ketua Adeksi ini.
Selain Adeksi yang mengajukan revisi, lanjut dia, juga ada asosiasi lain seperti Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) dan Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI). "Semua asosiasi mengajukan revisi ke fraksi di DPR RI," katanya..
Pengamat politik Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Surokim Abdussalam dinamika di internal PDI Perjuangan Surabaya masih sengit, khususnya antar faksi. Ia menyebut ada tiga faksi di PDI Perjuangan yang menjadi penentu Pilkada Surabaya 2020 yakni faksi Tri Rismaharini (Wali Kota Surabaya) representasi kader birokrat, faksi Bambang Dwi Hartono (Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPP PDI Perjuangan) representasi kultural partai dan Whisnu Sakti Buana (Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya) representasi struktural partai.
"Jika melihat peta faksi internal PDIP Surabaya memang Armudji relatif lebih dekat dengan faksi Wishnu. Tapi perolehan suara besar itu Armudji bisa percaya diri maju sebagai calon alternatif," ujarnya.
Namun, lanjut dia, hal itu juga tidak mudah melainkan juga tergantung pada dinamika internal PDI Perjuangan. "Untuk mendapatkan calon terbaik menurut saya memang harus banyak muncul calon-calon alternatif agar dinamis dan politik Surabaya tidak stagnan sesuai tuntutan dinamika politik kota metro yang selalu penuh kejutan dan 'out of the box' atau mencoba pendekatan baru yang berbeda dengan yang biasa dilakukan," katanya.
Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019