Baturaja (ANTARA) - Ketua Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Dewantara Jaya mengakui pihaknya tidak menemukan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu serentak 2019 di wilayah itu.
"Kami memastikan tidak ada pelanggaran dalam Pemilu serentak 2019 khususnya di Kabupaten OKU ini," kata Ketua Bawaslu Ogan Komering Ulu (OKU), Dewantara Jaya di Baturaja, Sabtu.
Menurut dia, seluruh tahapan pemilu mulai dari memasuki masa tenang hingga proses penghitungan surat suara selesai dilaksanakan semua berjalan tertib sesuai aturan yang berlaku.
"Para peserta pemilu mengikuti aturan sehingga semua tahapan pemilu berjalan lancar," kata dia.
Hingga proses penghitungan suara di 13 kecamatan di OKU dan pleno tingkat kabupeten beberapa hari lalu pihaknya belum menerima adanya laporan pelanggaran baik itu pidana ataupun politik uang.
"Termasuk tidak ada pelanggaran yang mengarah ke pidana maupun politik uang," tegasnya.
Hanya saja, kata dia, dari hasil pengawasan pihaknya hanya menemukan pelanggaran yang bersifat administrasi di tingkat KPPS dan hal tersebut sudah disampaikan ke KPU setempat.
"Itupun hanya satu kasus dan sudah kami sampaikan ke KPU. Bahkan, akan diteruskan ke Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP)," ungkapnya.
Baca juga: Bawaslu OKU tertibkan APK berbayar
Baca juga: Bawaslu Ogan Komering Ulu temukan pelanggaran kampanye
"Kami memastikan tidak ada pelanggaran dalam Pemilu serentak 2019 khususnya di Kabupaten OKU ini," kata Ketua Bawaslu Ogan Komering Ulu (OKU), Dewantara Jaya di Baturaja, Sabtu.
Menurut dia, seluruh tahapan pemilu mulai dari memasuki masa tenang hingga proses penghitungan surat suara selesai dilaksanakan semua berjalan tertib sesuai aturan yang berlaku.
"Para peserta pemilu mengikuti aturan sehingga semua tahapan pemilu berjalan lancar," kata dia.
Hingga proses penghitungan suara di 13 kecamatan di OKU dan pleno tingkat kabupeten beberapa hari lalu pihaknya belum menerima adanya laporan pelanggaran baik itu pidana ataupun politik uang.
"Termasuk tidak ada pelanggaran yang mengarah ke pidana maupun politik uang," tegasnya.
Hanya saja, kata dia, dari hasil pengawasan pihaknya hanya menemukan pelanggaran yang bersifat administrasi di tingkat KPPS dan hal tersebut sudah disampaikan ke KPU setempat.
"Itupun hanya satu kasus dan sudah kami sampaikan ke KPU. Bahkan, akan diteruskan ke Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP)," ungkapnya.
Baca juga: Bawaslu OKU tertibkan APK berbayar
Baca juga: Bawaslu Ogan Komering Ulu temukan pelanggaran kampanye
Pewarta: Edo Purmana
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019