Kulon Progo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta menargetkan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019 di tingkat kabupaten dari 12 kecamatan selesai hari Selasa ini.
Ketua KPU Kulon Progo Ibah Muthiah, di Kulon Progo, Senin, mengatakan target rekapitulasi hasil penghitungan suara dilakukan selama dua hari, yakni Minggu (28/4) dan Senin (29/4).
Pada Minggu (28/4), KPU Kulon Progo mampu menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan suara di lima kecamatan, yakni Temon, Panjatan, Galur, Lendah dan Sentolo, dari 12 kecamatan.
Pada Senin (29/4) hingga 19.30 WIB, kecamatan yang dilakukan rekapitulasi, yakni Wates, Kokap, Pengasih, Girimulyo, Nanggulan, dan Samigaluh.
"Dari tujuh kecamatan yang direkapitulasi ini, masih ada satu kecamatan yang belum, yakni Kalibawang. Kami menargetkan sebelum 23.00 WIB sudah selesai," kata Ibah.
Ia mengakui rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kabupaten cukup pelik, karena masalah status daftar pemilih khusus (DPK) atau daftar pemilih tambahan (DPTb) mengingat memang masyarakat masih bingung.
"Di lapangan masih banyak kesalahan prosedural yang tidak pas karena formulir A5 maupun DPTb dan DPK," katanya lagi.
Ibah mengapresiasi PKK dan KPPS yang telah menyelenggarakan pencoblosan hingga rekapitulasi tingkat kecamatan berjalan lancar.
"Cara kerja dan soliditas mereka sangat bagus. Jadi mereka cinta terhadap negara ini. Tapi memang sistem yang dibangun dalam undang-undang ini cukup melelahkan. Kami berharap menjadi bahan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemilu yang akan datang," katanya pula.
Ketua PPK Sentolo, Tusilah mengatakan, pihaknya membutuhkan waktu sampai enam hari dalam melakukan rekapitulasi suara di tingkat PPK. "Seharinya bisa sampai 16 jam untuk rekapitulasi, kami harus tetap teliti," ujarnya lagi.
Menurutnya, tidak ada kendala apa pun saat proses rekapitulasi berlangsung. Hanya saja, untuk pemilu tahun ini, karena surat suara yang cukup banyak membutuhkan tenaga dan menguras waktu dalam proses rekapitulasinya.
Ketua KPU Kulon Progo Ibah Muthiah, di Kulon Progo, Senin, mengatakan target rekapitulasi hasil penghitungan suara dilakukan selama dua hari, yakni Minggu (28/4) dan Senin (29/4).
Pada Minggu (28/4), KPU Kulon Progo mampu menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan suara di lima kecamatan, yakni Temon, Panjatan, Galur, Lendah dan Sentolo, dari 12 kecamatan.
Pada Senin (29/4) hingga 19.30 WIB, kecamatan yang dilakukan rekapitulasi, yakni Wates, Kokap, Pengasih, Girimulyo, Nanggulan, dan Samigaluh.
"Dari tujuh kecamatan yang direkapitulasi ini, masih ada satu kecamatan yang belum, yakni Kalibawang. Kami menargetkan sebelum 23.00 WIB sudah selesai," kata Ibah.
Ia mengakui rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kabupaten cukup pelik, karena masalah status daftar pemilih khusus (DPK) atau daftar pemilih tambahan (DPTb) mengingat memang masyarakat masih bingung.
"Di lapangan masih banyak kesalahan prosedural yang tidak pas karena formulir A5 maupun DPTb dan DPK," katanya lagi.
Ibah mengapresiasi PKK dan KPPS yang telah menyelenggarakan pencoblosan hingga rekapitulasi tingkat kecamatan berjalan lancar.
"Cara kerja dan soliditas mereka sangat bagus. Jadi mereka cinta terhadap negara ini. Tapi memang sistem yang dibangun dalam undang-undang ini cukup melelahkan. Kami berharap menjadi bahan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemilu yang akan datang," katanya pula.
Ketua PPK Sentolo, Tusilah mengatakan, pihaknya membutuhkan waktu sampai enam hari dalam melakukan rekapitulasi suara di tingkat PPK. "Seharinya bisa sampai 16 jam untuk rekapitulasi, kami harus tetap teliti," ujarnya lagi.
Menurutnya, tidak ada kendala apa pun saat proses rekapitulasi berlangsung. Hanya saja, untuk pemilu tahun ini, karena surat suara yang cukup banyak membutuhkan tenaga dan menguras waktu dalam proses rekapitulasinya.
Pewarta: Sutarmi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019