Jakarta (ANTARA) - Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Matraman, Eko Yowono, mengaku merasa terganggu dengan besarnya tekanan yang disampaikan masyarakat, organisasi masyarakat, tim sukses, dan saksi parpol.
“Jujur saja sebenarnya kendalanya itu lebih ke tekanan dari luar, ketika kita selesai menerima kotak suara, masyarakat, organisasi masyarakat, tim sukses, dan saksi parpol, mereka semua berharap bahwa kita segera menyelesaikan rekapitulasi dan mereka mendapatkan rekapitulasi,” kata Eko saat ditemui di GOR Kecamatan Matraman, Jakarta, Selasa.
Eko juga merasa bahwa PPK merasa didorong-dorong untuk segera menyelesaikan rekapitulasi.
“Kita tahu bahwa ketika kita sudah lelah bekerja kemudian didorong-dorong seperti itu akan terasa lebih berat, kalau tekanan itu berkurang ritme kerjanya pun akan lebih stabil,” ujar Eko
Eko mengatakan, jam kerja PPK Matraman itu dimulai dari jam 9 pagi sampai jam 10 malam, dengan beberapa kali istirahat.
“Jam sepuluh sudah selesai, jam 11 harus sudah steril dan akan dibuka lagi pukul 9 esok hari,” tambahnya.
Eko juga mengatakan, dia keberatan dengan saksi yang mengajukan tambahan jam lebih dari jam 10.
“Jam 10 stop, temen-temen saya harus pulang, harus istirahat, karena besok pagi kita harus mulai lagi jam 9,” ujarnya.
Puskesmas Kecamatan Matraman juga ikut andil dalam proses rekapitulasi dengan cara memeriksa panitia secara berkala dan disediakan ambulans di tempat rekapitulasi.
PPK Matraman sendiri menargetkan rekapitulasi suara bisa selesai dalam waktu 10 hari dari tenggat waktu yang diberikan KPU selama 15 hari.
“Bukan tanpa alasan kami menargetkan seperti itu, karena Kecamatan Matraman merupakan kecamatan dengan jumlah TPS terkecil di Jakarta Timur, jadi agak aneh kalau hasil rekapitulasi suaranya berbarengan dengan TPS lain,” ujar Eko.
Matraman merupakan kecamatan dengan jumlah TPS terkecil di Jakarta Timur. Dengan Surat suara masuk sekitar 140669 ditambah 2 persen sekitar 143469 surat suara yang masuk dari 499 TPS yang ada di Kecamatan Matraman.
Baca juga: Pengamat: Pemilu harusnya lebih sederhana
Baca juga: Bawaslu sebut PPS tak umumkan hasil suara terancam penjara
“Jujur saja sebenarnya kendalanya itu lebih ke tekanan dari luar, ketika kita selesai menerima kotak suara, masyarakat, organisasi masyarakat, tim sukses, dan saksi parpol, mereka semua berharap bahwa kita segera menyelesaikan rekapitulasi dan mereka mendapatkan rekapitulasi,” kata Eko saat ditemui di GOR Kecamatan Matraman, Jakarta, Selasa.
Eko juga merasa bahwa PPK merasa didorong-dorong untuk segera menyelesaikan rekapitulasi.
“Kita tahu bahwa ketika kita sudah lelah bekerja kemudian didorong-dorong seperti itu akan terasa lebih berat, kalau tekanan itu berkurang ritme kerjanya pun akan lebih stabil,” ujar Eko
Eko mengatakan, jam kerja PPK Matraman itu dimulai dari jam 9 pagi sampai jam 10 malam, dengan beberapa kali istirahat.
“Jam sepuluh sudah selesai, jam 11 harus sudah steril dan akan dibuka lagi pukul 9 esok hari,” tambahnya.
Eko juga mengatakan, dia keberatan dengan saksi yang mengajukan tambahan jam lebih dari jam 10.
“Jam 10 stop, temen-temen saya harus pulang, harus istirahat, karena besok pagi kita harus mulai lagi jam 9,” ujarnya.
Puskesmas Kecamatan Matraman juga ikut andil dalam proses rekapitulasi dengan cara memeriksa panitia secara berkala dan disediakan ambulans di tempat rekapitulasi.
PPK Matraman sendiri menargetkan rekapitulasi suara bisa selesai dalam waktu 10 hari dari tenggat waktu yang diberikan KPU selama 15 hari.
“Bukan tanpa alasan kami menargetkan seperti itu, karena Kecamatan Matraman merupakan kecamatan dengan jumlah TPS terkecil di Jakarta Timur, jadi agak aneh kalau hasil rekapitulasi suaranya berbarengan dengan TPS lain,” ujar Eko.
Matraman merupakan kecamatan dengan jumlah TPS terkecil di Jakarta Timur. Dengan Surat suara masuk sekitar 140669 ditambah 2 persen sekitar 143469 surat suara yang masuk dari 499 TPS yang ada di Kecamatan Matraman.
Baca juga: Pengamat: Pemilu harusnya lebih sederhana
Baca juga: Bawaslu sebut PPS tak umumkan hasil suara terancam penjara
Pewarta: Agus/Ganet Dirgantara
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019