Wapres tegaskan oknum caleg pembakar kotak suara langgar hukum

Ini kata KPU DKI bagi pemilih sebelum ke TPS pada Rabu
Wakil Presiden Jusuf Kalla saat mengunjungi PT Kawasan Berikat Nusantara, Jakarta pada Selasa (23/4/2019). (Bayu Prasetyo)
Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan oknum calon anggota legislatif yang membakar kotak suara Pemilu telah melanggar hukum.

"Wah itu kriminal sudah," kata Wapres JK ketika ditanya media usai melakukan kunjungan ke PT Kawasan Berikat Nusantara di Cakung, Jakarta, pada Selasa.

Wapres juga mengimbau kepada para calon anggota legislatif yang tidak memenangkan Pileg untuk tetap tenang.

Sebelumnya terdapat beberapa kejadian pembakaran kotak suara oleh oknum caleg bersama pendukungnya.

Insiden itu antara lain terjadi di Desa Weduar Kabupaten Maluku Tenggara, dan Kotopadang, di Provinsi Jambi.

Sementara itu terkait sejumlah petugas KPPS dan anggota Polri yang meninggal dunia ketika menjalankan tugas saat proses Pemilu 2019, Wapres menyampaikan rasa belasungkawanya.

Wapres menjelaskan pemerintah melalui Komisi Pemilihan Umum akan memberikan santunan kepada keluarga petugas yang gugur.

Dia juga mengapresiasi pengumpulan dana sukarela dari masyarakat yang hendak diberikan kepada keluarga petugas KPPS yang meninggal dunia.
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019
Satu TPS di Kota Lhokseumawe akan dilakukan pemungutan ulang Sebelumnya

Satu TPS di Kota Lhokseumawe akan dilakukan pemungutan ulang

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 Selanjutnya

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024