Sampang (ANTARA) - Polres Sampang, menerjunkan pasukan Brimob Polda Jatim ke lokasi penembakan di Desa Tapaan, Kecamatan Banyuates saat pelaksanaan pemungutan suara berlangsung, Rabu.
"Mereka kami gerakkan ke lokasi untuk menetralisir keadaan dan membubarkan dua kelompok massa yang sedang bertikai," kata Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman di Sampang, Rabu sore.
Kasus penembakan ini terjadi, akibat rebutan menjadi saksi dalam Pemilu 2019. Korban yang tertembak bernama Mansur. Ia menderita luka pada bagian tangan sebelah kiri.
Menurut kapolres, kejadian ini berlangsung sekitar pukul 09.45 WIB di TPS 7 Dusun Tapaan Tengah, Desa Tapaan, Kecamatan Banyuates, Sampang.
Saat itu, ada kelompok massa yang dipimpin seseorang bernama Muara, berencana mengambil mandat saksi dari Caleg Hanura Dapil IV yang bernama Farfar.
Namun, tindakan Muara tersebut, langsung memicu aksi protes dan perlawanan dari pihak Widjan. Widjan adalah Kades Ketapang Daya yang sebelumnya diserahi mandat untuk menjadi saksi Farfar.
Akibatnya, bentrok antar dua kelompok massa itupun terjadi antara kelompok massa Widjan yang membawa senjata tajam (sajam) dengan massa dari kelompok Muara yang membawa sajam dan senpi.
"Dan bentrokan ini juga mengakibatkan jatuhnya korban. Salah satunya Mansur. Diketahui, Mansur merupakan massa dari pihak Widjan," kata kapolres, menjelaskan.
Saat bentrok berlangsung, Mansur tertembak di bagian tangan sebelah kiri. Petugas langsung membawa korban ke Rumah Sakit Ketapang untuk mendapatkan perawatan.
Kapolres lebih lanjut menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku penembakan bernama Muara, warga Banyuates.
"Si Muara ini melakukan penembakan beberapa kali ke massa Widjan dan mengenai korban yang bernama Mansur ini," kata kapolres.
Saat ini, sambung dia, polisi juga menyita selongsong peluru sebanyak 6 buah dan 4 proyektil peluru. Barang bukti ini diamankan di Polres Sampang.
Ketua KPU Sampang Syamsul Muarif menyatakan, meski sempat terganggu kasus penembakan itu, pelaksanaan pemungutan suara di TPS 7 Dusun Tapaan Tengah, Desa Tapaan, Kecamatan Banyuates, Sampang, Madura, Jawa Timur, Rabu, tetap berlanjut.
"Laporan dari pihak PPK Banyuates berlanjut," kata Syamsul yang saat dihubungi Antara sedang berada dalam sebuah pertemuan membahas kasus itu bersama aparat keamanan.
Ia juga menjelaskan, pengamanan oleh aparat kepolisian dan TNI di Desa Tapaan, Kecamatan Banyuantes diperketat untuk mengantisipasi bentrok susulan.
"Mereka kami gerakkan ke lokasi untuk menetralisir keadaan dan membubarkan dua kelompok massa yang sedang bertikai," kata Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman di Sampang, Rabu sore.
Kasus penembakan ini terjadi, akibat rebutan menjadi saksi dalam Pemilu 2019. Korban yang tertembak bernama Mansur. Ia menderita luka pada bagian tangan sebelah kiri.
Menurut kapolres, kejadian ini berlangsung sekitar pukul 09.45 WIB di TPS 7 Dusun Tapaan Tengah, Desa Tapaan, Kecamatan Banyuates, Sampang.
Saat itu, ada kelompok massa yang dipimpin seseorang bernama Muara, berencana mengambil mandat saksi dari Caleg Hanura Dapil IV yang bernama Farfar.
Namun, tindakan Muara tersebut, langsung memicu aksi protes dan perlawanan dari pihak Widjan. Widjan adalah Kades Ketapang Daya yang sebelumnya diserahi mandat untuk menjadi saksi Farfar.
Akibatnya, bentrok antar dua kelompok massa itupun terjadi antara kelompok massa Widjan yang membawa senjata tajam (sajam) dengan massa dari kelompok Muara yang membawa sajam dan senpi.
"Dan bentrokan ini juga mengakibatkan jatuhnya korban. Salah satunya Mansur. Diketahui, Mansur merupakan massa dari pihak Widjan," kata kapolres, menjelaskan.
Saat bentrok berlangsung, Mansur tertembak di bagian tangan sebelah kiri. Petugas langsung membawa korban ke Rumah Sakit Ketapang untuk mendapatkan perawatan.
Kapolres lebih lanjut menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku penembakan bernama Muara, warga Banyuates.
"Si Muara ini melakukan penembakan beberapa kali ke massa Widjan dan mengenai korban yang bernama Mansur ini," kata kapolres.
Saat ini, sambung dia, polisi juga menyita selongsong peluru sebanyak 6 buah dan 4 proyektil peluru. Barang bukti ini diamankan di Polres Sampang.
Ketua KPU Sampang Syamsul Muarif menyatakan, meski sempat terganggu kasus penembakan itu, pelaksanaan pemungutan suara di TPS 7 Dusun Tapaan Tengah, Desa Tapaan, Kecamatan Banyuates, Sampang, Madura, Jawa Timur, Rabu, tetap berlanjut.
"Laporan dari pihak PPK Banyuates berlanjut," kata Syamsul yang saat dihubungi Antara sedang berada dalam sebuah pertemuan membahas kasus itu bersama aparat keamanan.
Ia juga menjelaskan, pengamanan oleh aparat kepolisian dan TNI di Desa Tapaan, Kecamatan Banyuantes diperketat untuk mengantisipasi bentrok susulan.
Pewarta: Abd Aziz
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019