Jokowi unggul 50 suara di TPS Zulkifli Hasan

Ini kata KPU DKI bagi pemilih sebelum ke TPS pada Rabu
Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara di TPS 167 Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur, melaksanakan proses penghitungan suara secara manual, Rabu (17/4/2019) (Devy Nindy Sari Ramadhan)
Jakarta (ANTARA) - Calon presiden petahana nomor urut 01 Joko Widodo unggul 50 suara terhadap capres nomor urut 02 Prabowo Subianto di tempat pemungutan suara (TPS) Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI Zulkifli Hasan mencoblos surat suara, Rabu.

Zulkifli yang juga Ketua Umum PAN mencoblos surat suaranya di TPS 167 Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur, dekat dengan kediaman pribadinya sekitar pukul 09.30 WIB bersama keluarganya. Zulkifli dan partainya merupakan pendukung bagi pasangan Prabowo-Sandiaga.

Pasangan capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin mendapat perolehan 125 suara. Sementara capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapatkan perolehan sebanyak 75 suara.

Adapun jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di TPS tersebut sejumlah 206 suara, dan empat orang tidak menggunakan hak pilihnya di lokasi tersebut.

Hingga akhir jadwal pencoblosan, terdapat satu pemilih tambahan sehingga menjadi 203 surat suara masuk di TPS tersebut. Namun terdapat surat suara yang dinyatakan tidak sah dan tidak dihitung sebanyak tiga lembar.

Saat pemungutan suara berlangsung, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI Zulkifli Hasan menyatakan harapannya pasangan Prabowo-Sandi dapat mengemban amanat rakyat.

"Kita harapkan (Prabowo-Sandi) mendapat kepercayaan dari rakyat semua, berjuang, kan begitu. Tinggal kita sekarang tawakal, berdoa kepada Allah nanti mudah-mudahan yang terbaik untuk Indonesia," ujar Zulkifli.
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019
Warga mantan penghuni Kampung Akuarium kembali untuk mencoblos Sebelumnya

Warga mantan penghuni Kampung Akuarium kembali untuk mencoblos

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 Selanjutnya

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024