Sungailiat, Bangka (ANTARA) - Sebanyak 16 orang pasien rumah sakit jiwa (RSJ) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), menyampaikan hak pilihnya di TPS setempat.
Komisioner KPU Kabupaten Bangka, Cepeng Susanti, di Sungailiat, Rabu mengatakan, 16 pasien RJS yang menyampaikan hak pilihnya pada Pemilu 2019 setelah sebelumnya dilakukan verifikasi.
"Pasien memilih sesuai dengan daerah pemilih karena pasien berasal dari berbagai daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," jelasnya.
Ia mengatakan, 16 pasien RSJ yang menyampaikan hak suaranya dibagi ke tiga TPS yakni TPS 01 Parit Padang, TPS 03 Parit Padang dan TPS 09 di aula RSJ.
"Waktu memilih pasien ditentukan pukul 12.00 WIB sampai pukul 13.00 WIB atau seperti pemilih tambahan," jelasnya.
Saat melakukan pencoblosan, didampingi oleh petugas khusus dari rumah sakit.
Sementara Kasi Pelayanan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Martha Cahyadinata mengatakan, sebelumnya jumlah pasien yang diberikan hak memilih sebanyak 25 orang, namun sebelum waktu pencoblosan terdapat sembilan orang pasien dinyatakan sudah diperbolehkan pulang karena dianggap sehat.
"Data awal sebanyak 25 orang yang direncanakan memilih, tetapi sebelum hari H terdapat sembilan orang pasien yang sudah pulang," jelasnya.
Sebelum pelaksanaan pemilihan kata dia, semua pasien RSJ sudah mendapatkan sosialisasi dari pihak KPU Kabupaten Bangka.
Ia mengatakan, pasien RSJ berasal dari berbagai daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan waktu perawatan yang berbeda-beda.
Baca juga: KPU Bangka minta surat rekomendasi pasien RSJ
Komisioner KPU Kabupaten Bangka, Cepeng Susanti, di Sungailiat, Rabu mengatakan, 16 pasien RJS yang menyampaikan hak pilihnya pada Pemilu 2019 setelah sebelumnya dilakukan verifikasi.
"Pasien memilih sesuai dengan daerah pemilih karena pasien berasal dari berbagai daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," jelasnya.
Ia mengatakan, 16 pasien RSJ yang menyampaikan hak suaranya dibagi ke tiga TPS yakni TPS 01 Parit Padang, TPS 03 Parit Padang dan TPS 09 di aula RSJ.
"Waktu memilih pasien ditentukan pukul 12.00 WIB sampai pukul 13.00 WIB atau seperti pemilih tambahan," jelasnya.
Saat melakukan pencoblosan, didampingi oleh petugas khusus dari rumah sakit.
Sementara Kasi Pelayanan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Martha Cahyadinata mengatakan, sebelumnya jumlah pasien yang diberikan hak memilih sebanyak 25 orang, namun sebelum waktu pencoblosan terdapat sembilan orang pasien dinyatakan sudah diperbolehkan pulang karena dianggap sehat.
"Data awal sebanyak 25 orang yang direncanakan memilih, tetapi sebelum hari H terdapat sembilan orang pasien yang sudah pulang," jelasnya.
Sebelum pelaksanaan pemilihan kata dia, semua pasien RSJ sudah mendapatkan sosialisasi dari pihak KPU Kabupaten Bangka.
Ia mengatakan, pasien RSJ berasal dari berbagai daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan waktu perawatan yang berbeda-beda.
Baca juga: KPU Bangka minta surat rekomendasi pasien RSJ
Pewarta: Kasmono
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019