pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

Pedangdut Caca Molek mencoblos di Rutan Polda

Rutan Salemba sudah terima logistik Pemilu 2024
Pedangdut Caca Molek usai mencoblos pada Pemilu 2019 di TPS 14 Rumah Tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/4/2019). (ANTARA News/Ricky Prayoga)
Jakarta (ANTARA) - Penyanyi dangdut Cahya Wulan Sari alias Caca Molek, yang tersangkut kasus penyalahgunaan narkotika, menyalurkan hak suaranya pada Pemilu 2019 Rabu ini di TPS 14 Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Caca yang terlihat bersemangat memberikan hak pilihnya, sempat menyapa awak media selepas ia mencoblos dan berpose sambil menunjukkan pilihannya pada Pilpres kali ini.

"Nomor satu dong," kata Caca.

Setelahnya, Caca langsung diminta lagi untuk masuk ke ruang tahanan bersama tahanan yang lain. Selain Caca, nampak pula artis Jupiter Fortissimo.

Baca juga: Dua TPS Rutan Polda Metro siap layani 538 tahanan

Jupiter terlihat lebih berisi sekarang ini. Akan tetapi, Jupiter tak menyapa awak media usai mencoblos di TPS 14 Polda Metro Jaya.

Sebanyak 538 tahanan yang mendekam di Rutan Polda Metro Jaya sudah terverifikasi oleh KPU dan mendapatkan hak untuk menyalurkan hak suaranya. Pencoblosan di Rutan Polda Metro Jaya dimulai sejak pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB.

Para tahanan di rutan itu mencoblos di TPS 15 dan 14 yang masing-masing berada di dekat rutan tak jauh dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum/Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan di dekat gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

Pemilu 2019 hari ini berlangsung serentak untuk memilih presiden/wakil presiden serta anggota legislatif, baik DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, maupun DPD.

Baca juga: Pesohor Rutan Pondok Bambu nyoblos 30 menit sebelum TPS tutup

Baca juga: Ramyadjie Priambodo gunakan hak suara di Rutan Polda Metro Jaya
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2019
KPU Batam kirimkan surat suara yang kurang Sebelumnya

KPU Batam kirimkan surat suara yang kurang

Ketua MPR: Pelantikan presiden-wapres hasil Pemilu tak bisa dijegal Selanjutnya

Ketua MPR: Pelantikan presiden-wapres hasil Pemilu tak bisa dijegal