pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

KPU akui pemungutan suara di sejumlah TPS di Tangerang terlambat

Rutan Salemba sudah terima logistik Pemilu 2024
Distribusi Surat Suara Tangerang. Sejumlah petugas KPU mendistribusikan surat suara dari gudang logistik KPU ke sejumlah kecamatan di Tangerang, Banten, Selasa (1/4/2019). (ANTARA FOTO/Lucky R.)
Tangerang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Banten mengakui adanya keterlambatan dalam memulai pemungutan suara di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) karena persoalan kurangnya logistik.

Ketua KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra di Tangerang Rabu, mengatakan, kekurangan tersebut sudah  disikapi oleh petugas di lapangan.

"Memang ada kekurangan logistik dan membuat keterlambatan. Tapi kita sudah minta petugas di lapangan menyikapinya dan sekarang sudah berjalan," ujarnya.

Penyebab kekurangan tersebut, dijelaskannya adalah karena kekurangan logistik seperti pulpen, tinta dan alat coblos.

Misalnya saja di TPS yang berada di dalam Lapas yang terlambat memulai pemungutan suara karena logistik yang kurang. Demikian juga di beberapa lokasi lainnya.

"Tapi sekarang kita masih terus pantau dan telah berjalan. Intinya adalah agar masyarakat bisa memberikan hak suaranya," tegasnya.

Di Kota Tangerang, jumlah TPS terdata di 5.067 lokasi lalu ditambah 10 TPS di Bandara Soekarno-Hatta dan 8 TPS di Lapas.

Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim menambahkan, laporan mengenai keterlambatan tersebut sudah diterimanya. Begitu juga dengan beberapa logistik yang tak terpenuhi di sejumlah TPS.

Laporan tersebut sudah dicatat dan menjadi bahan evaluasi nantinya. "Kita akan evaluasi," ujarnya.


Baca juga: Ratusan warga binaan di Lapas Metro tidak bisa mencoblos
 Baca juga: TPS di Depok dijaga oleh Superman
Pewarta:
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019
Pemenang Pemilu 2019 jangan terhanyut euforia Sebelumnya

Pemenang Pemilu 2019 jangan terhanyut euforia

Ketua MPR: Pelantikan presiden-wapres hasil Pemilu tak bisa dijegal Selanjutnya

Ketua MPR: Pelantikan presiden-wapres hasil Pemilu tak bisa dijegal