Jakarta (ANTARA) - Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Berlin memastikan keamanan untuk surat suara Pemilu 2019 bagi para pemilih warga negara Indonesia (WNI) di wilayah Jerman yang melaksanakan pencoblosan surat suara secara langsung di tempat pemungutan suara (TPS) Berlin pada Sabtu, 13 April.
Pengamanan surat suara menjadi isu yang telah diantisipasi sejak awal oleh PPLN Berlin. Untuk keperluan itu, PPLN Berlin menyewa ruang penyimpanan (deposit center) di salah satu penyedia jasa di Jerman, seperti disampaikan dalam keterangan pers dari Kedutaan Besar RI Berlin yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Ruang penyimpanan itu berjarak sekitar empat kilometer dari tempat pemungutan suara (TPS) di Gedung Serba Guna Jugendgästehaus Hauptbahnhof dan KBRI Berlin, atau sekitar 15-20 menit dengan berkendara mobil.
Ruang penyimpanan itu pun dijaga ketat oleh petugas keamanan setempat dan dilengkapi dengan kamera pemantau (CCTV). Ruangan tersebut juga tahan air dan tahan api sehingga tingkat keamanannya lebih terjamin.
Tidak hanya dari standar kualitas keamanan, akses untuk mengambil atau menyimpan ke ruangan itu hanya dapat dilakukan oleh petugas keamanan setempat. Untuk mengakses ruang penyimpanan tersebut pihak penyedia jasa hanya memberikan akses untuk tiga orang, yakni ketua PPLN, ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) TPS, dan Ketua KPPSLN pos.
Ruang penyimpanan surat suara tersebut telah disewa sekitar sebulan yang lalu, sejak surat suara diterima dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat.
Selang waktu yang cukup lama antara hari pemilihan dan hari penghitungan suara menjadi pertimbangan utama untuk menggunakan jasa penyewaan ruangan. Hal itu juga untuk mencegah risiko-risiko yang dapat terjadi, baik kecurangan maupun bencana.
Selain itu, mobilisasi surat suara dari tempat penyimpanan ke TPS dan KBRI Berlin ataupun sebaliknya dikawal secara bersama-sama oleh seluruh anggota PPLN, KPPSLN dan saksi.
Untuk pemilih melalui pos, PPLN Berlin menggunakan jasa Deutch Post yang merupakan penyedia layanan pos terbaik di Jerman. Kelebihan Deutch Post, yakni ketika surat yang dikirimkan tidak dapat diterima, akan dikembalikan kepada pengirim.
Dari sekitar 800 surat suara yang dikirimkan melalui pos, PPLN Berlin menerima sekitar 200 surat dikembalikan. Hal itu terjadi karena sebagian WNI memang belum mengabarkan alamat terbarunya.
Untuk mengatasi masalah tersebut, PPLN Berlin mencoba menghubungi kembali WNI yang bersangkutan berdasarkan data email dan nomor telepon mereka. Lebih dari 60 persen dari surat yang dikembalikan, sudah terkonfirmasi ulang kepada pemilih yang bersangkutan.
Bagi WNI yang saat ini sedang berwisata di Berlin, namun tetap ingin menggunakan hak pilih, PPLN Berlin juga akan melayani dengan syarat membawa formulir A5 dari daerah asal pemilihan mereka.
Sementara itu, bagi WNI yang belum tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), sesuai dengan ketentuan KPU, tetap akan bisa menyalurkan suara mereka apabila surat suara masih tersedia. Mereka termasuk dalam kelompok Daftar Pemilih Khusus (DPK) dengan alokasi surat suara sebesar dua persen dari total DPT masing-masing wilayah.
WNI yang masuk dalam DPK diberikan waktu untuk memilih setelah WNI dalam DPT dan DPTb selesai mencoblos surat suara, atau setelah pukul 18.00 waktu setempat (beda waktu 5 jam lebih lambat dari WIB).
Pemilu di Berlin didukung oleh lima anggota PPLN, tiga anggota sekretariat, 15 orang anggota KKPSLN TPS, dan tiga orang KPPSLN pos. Selain itu, pada saat pemilihan di TPS juga dikawal oleh 15 saksi independen dari masyarakat Indonesia dan petugas keamanan setempat.
Jumlah pemilih di seluruh wilayah Jerman berdasarkan data per Maret 2018 adalah 15.180 orang WNI.
Para WNI tersebut tersebar dan dikoordinasi di tiga wilayah PPLN, yaitu PPLN Berlin, PPLN Frankfurt dan PPLN Hamburg. Ketiga PPLN telah melakukan pencocokan dan integrasi data untuk menghindari adanya data-data ganda antar PPLN.
Baca juga: 94 WNI mencoblos surat suara di Tanzania
Baca juga: WNI di Arab Saudi antusias ikuti pemilihan umum
Baca juga: WNI di Qatar ikuti pemilu di empat TPS
Pengamanan surat suara menjadi isu yang telah diantisipasi sejak awal oleh PPLN Berlin. Untuk keperluan itu, PPLN Berlin menyewa ruang penyimpanan (deposit center) di salah satu penyedia jasa di Jerman, seperti disampaikan dalam keterangan pers dari Kedutaan Besar RI Berlin yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Ruang penyimpanan itu berjarak sekitar empat kilometer dari tempat pemungutan suara (TPS) di Gedung Serba Guna Jugendgästehaus Hauptbahnhof dan KBRI Berlin, atau sekitar 15-20 menit dengan berkendara mobil.
Ruang penyimpanan itu pun dijaga ketat oleh petugas keamanan setempat dan dilengkapi dengan kamera pemantau (CCTV). Ruangan tersebut juga tahan air dan tahan api sehingga tingkat keamanannya lebih terjamin.
Tidak hanya dari standar kualitas keamanan, akses untuk mengambil atau menyimpan ke ruangan itu hanya dapat dilakukan oleh petugas keamanan setempat. Untuk mengakses ruang penyimpanan tersebut pihak penyedia jasa hanya memberikan akses untuk tiga orang, yakni ketua PPLN, ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) TPS, dan Ketua KPPSLN pos.
Ruang penyimpanan surat suara tersebut telah disewa sekitar sebulan yang lalu, sejak surat suara diterima dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat.
Selang waktu yang cukup lama antara hari pemilihan dan hari penghitungan suara menjadi pertimbangan utama untuk menggunakan jasa penyewaan ruangan. Hal itu juga untuk mencegah risiko-risiko yang dapat terjadi, baik kecurangan maupun bencana.
Selain itu, mobilisasi surat suara dari tempat penyimpanan ke TPS dan KBRI Berlin ataupun sebaliknya dikawal secara bersama-sama oleh seluruh anggota PPLN, KPPSLN dan saksi.
Untuk pemilih melalui pos, PPLN Berlin menggunakan jasa Deutch Post yang merupakan penyedia layanan pos terbaik di Jerman. Kelebihan Deutch Post, yakni ketika surat yang dikirimkan tidak dapat diterima, akan dikembalikan kepada pengirim.
Dari sekitar 800 surat suara yang dikirimkan melalui pos, PPLN Berlin menerima sekitar 200 surat dikembalikan. Hal itu terjadi karena sebagian WNI memang belum mengabarkan alamat terbarunya.
Untuk mengatasi masalah tersebut, PPLN Berlin mencoba menghubungi kembali WNI yang bersangkutan berdasarkan data email dan nomor telepon mereka. Lebih dari 60 persen dari surat yang dikembalikan, sudah terkonfirmasi ulang kepada pemilih yang bersangkutan.
Bagi WNI yang saat ini sedang berwisata di Berlin, namun tetap ingin menggunakan hak pilih, PPLN Berlin juga akan melayani dengan syarat membawa formulir A5 dari daerah asal pemilihan mereka.
Sementara itu, bagi WNI yang belum tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), sesuai dengan ketentuan KPU, tetap akan bisa menyalurkan suara mereka apabila surat suara masih tersedia. Mereka termasuk dalam kelompok Daftar Pemilih Khusus (DPK) dengan alokasi surat suara sebesar dua persen dari total DPT masing-masing wilayah.
WNI yang masuk dalam DPK diberikan waktu untuk memilih setelah WNI dalam DPT dan DPTb selesai mencoblos surat suara, atau setelah pukul 18.00 waktu setempat (beda waktu 5 jam lebih lambat dari WIB).
Pemilu di Berlin didukung oleh lima anggota PPLN, tiga anggota sekretariat, 15 orang anggota KKPSLN TPS, dan tiga orang KPPSLN pos. Selain itu, pada saat pemilihan di TPS juga dikawal oleh 15 saksi independen dari masyarakat Indonesia dan petugas keamanan setempat.
Jumlah pemilih di seluruh wilayah Jerman berdasarkan data per Maret 2018 adalah 15.180 orang WNI.
Para WNI tersebut tersebar dan dikoordinasi di tiga wilayah PPLN, yaitu PPLN Berlin, PPLN Frankfurt dan PPLN Hamburg. Ketiga PPLN telah melakukan pencocokan dan integrasi data untuk menghindari adanya data-data ganda antar PPLN.
Baca juga: 94 WNI mencoblos surat suara di Tanzania
Baca juga: WNI di Arab Saudi antusias ikuti pemilihan umum
Baca juga: WNI di Qatar ikuti pemilu di empat TPS
Pewarta: Yuni Arisandy Sinaga
Editor: Azizah Fitriyanti
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Azizah Fitriyanti
Copyright © ANTARA 2019