Praktek politik uang ditemukan di Deli Serdang dan Asahan

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Warga memakai topeng sambil menunjukkan stiker bertuliskan "Tolak dan Lawan Politik Uang" saat mengikuti Sosialisasi pengawasan partisipasi dan deklarasi tolak politik uang di Kudus, Jawa Tengah, Minggu (17/3/2019). Kegiatan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) setempat itu untuk memberi pendidikan warga tentang Pemilu (pemilihan umum) serta mengajak warga untuk menolak politik uang (money politic). ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/tom.
Saat ini untuk Deli Serdang dan Asahan sedang kita proses
Sumatera Utara (ANTARA) - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Syafrida R Rasahan mengatakan, politik uang (money politics) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 ini terjadi di kawasan ini seperti di Deli Serdang dan Asahan.

"Tidak bisa kita katakan tidak ada, kenyataannya sejauh ini pihak kita sudah menerima laporan terjadinya politik uang di beberapa daerah di Sumatera Utara, di antaranya Deli Serdang dan Asahan," jelas Syafrida saat dikonfirmasi Antara, Sabtu.

Syafrida menambahkan bahwa pihaknya sedang memproses daerah-daerah yang diketahui terjadinya politik uang.

"Saat ini untuk Deli Serdang dan Asahan sedang kita proses," ungkapnya

Lebih lanjut, kata Syafrida, berapa kasus yang sudah ditangani baik itu temuan Panwas Kabupaten/Kota, Panwas Kecamatan, maupun laporan langsung dari masyarakat, rata-rata tidak disertakan dengan bukti yang jelas.

"Sejauh ini banyak orang melaporkan tetapi tidak memiliki alat bukti baik itu foto, video, maupun saksi. Tetapi, kita tetap memproses laporan-laporan tersebut,"ujarnya

Oleh karena itu kata Syafrida, pihaknya sudah melakukan upaya pencegahan, salah satunya dengan mengadakan patroli yang melibatkan panwas kabupaten/kota, pengawas desa, dan pengawas tempat pemungut suara (TPS), kemudian patroli akan dilanjutkan pada masa tenang.

"Kemarin kita sudah melakukan apel siaga dalam rangka patroli pengawasan pencegahan politik uang pada masa tenang menuju hari pemungutan suara," ungkapnya

Syafrida juga menghimbau kepada masyarakat apabila menemukan atau mengetahui adanya dugaan pelanggaran pemilu, agar segera melaporkan ke kantor Pengawas Pemilu (Panwas) terdekat.

"Kami berharap peran serta masyarakat untuk mensukseskan Pemilu 2019 ini. Tolak jika ada pihak atau oknum yang mau memberikan sesuatu atau menjanjikan sesuatu yang sifatnya bisa dikategorikan sebagai politik uang, karena peran serta masyarakat itu sangat penting," ujarnya.
Pewarta:
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019
Sandiaga akan pisahkan badan penerimaan negara dari Kemenkeu Sebelumnya

Sandiaga akan pisahkan badan penerimaan negara dari Kemenkeu

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS