Awasi pemilu, Bawaslu Tangerang kerjasama dengan Kemenag

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Ilustrasi - Para pengurus tempat ibadah sepakat untuk tidak menjadikan tempat ibadah sebagai sarana kampanye pada acara tatap muka di Aula Mapolres Singkawang (Rudi)
Tangerang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tangerang, Banten, menjalin kerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat untuk melakukan pemantauan pemilu 2019.

"Ini bertujuan agar dapat mengawasi oknum yang melakukan kampanye di tempat ibadah dan sarana pendidikan," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang, Andi Irawan di Tangerang, Senin.

Andi mengatakan sejumlah sarana pendidikan yang bernaung pada Kemenang seperti Raudhatul Athfal (TK), Madrasah Ibtidaiyah (SD), Madrasah Tsyanawiyah (SMP) dan Madrasah Aliyah (SMA) tidak boleh digunakan untuk kampanye.

Bahkan para calon legislatif (caleg) juga tidak diperkenankan untuk menggunakan sarana ibadah atau pendidikan sebagai tempat kampanye.

Bawaslu melakukan nota kesepahaman dan kesepakatan dengan Kantor Kemenag Kabupaten Tangerang diwakili Andi Irawan dan Kepala Seksi Pendidikan dan Pondok Pesantren, Asep Aziz.

Dasar hukum dari kerja sama itu adalah merujuk pada UU No.7 tahun 2017 tentang Pemilu pada pasal 280 ayat 1.

Bawaslu juga melakukan sosialisasi kepada para kepala sekolah dalam naungan Kemenang untuk melakukan pengawasan terhadap caleg berkampanye.

Menurut dia, sosialisasi itu dilakukan ke pondok pesantren, majelis taklim agar dapat menyukseskan pemilu yang damai.

Sementara itu, Kepala Seksi Pendidikan dan Pondok Pesantren, Kemenang Kabupaten Tangerang, Asep Aziz mengatakan siap melakukan sosialisasi ke majelis taklim, kepala sekolah dan sarana pengajian.

"Pada intinya bahwa pemilu harus damai, sarana keagamaan dilarang sebagai tempat kampanye," katanya.

Bawaslu juga menggandeng para ulama di daerah ini untuk menjaga agar suasana damai menjelang pemilu 2019 tanpa konflik. Hal tersebut karena ulama dapat mempersatukan umat agar tercipta kedamaian, untuk itu perlu peran serta pemuka agama.

"Ini untuk menjaga keharmonisan dan mengajak persatuan dan kesatuan umat sehingga terjalin kerukunan termasuk antarumat beragama," katanya.

Andi mengatakan peran ulama sangat penting di tengah masyarakat dan umat, ini yang merupakan salah satu tujuan agar pemilu 2019 berjalan dengan tertib, aman, damai serta nyaman.
Pewarta:
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019
1.649 warga Palembang masuki usia 17 tahun saat pencoblosan Sebelumnya

1.649 warga Palembang masuki usia 17 tahun saat pencoblosan

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS