Kasus Romi dipastikan tak pengaruhi perolehan kursi PPP Rembang

Ini kata KPU DKI bagi pemilih sebelum ke TPS pada Rabu
Sekretaris DPC PPP Rembang, Abdul Hafidz. (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)
Rembang (ANTARA) - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, memastikan kasus dugaan korupsi yang menimpa mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau biasa disapa Romi tidak akan mempengaruhi perolehan kursi PPP di Kabupaten Rembang pada Pemilu Legislatif 2019.

"Kasus yang menimpa Romahurmuziy merupakan persoalan personal sehingga secara struktural organisasi tidak akan mengganggu," kata Sekretaris DPC PPP Rembang, Abdul Hafidz, di Rembang, Senin.

Apalagi, lanjut dia, di dalam organisasi ada aturan, baik di aturan dasar aturan rumah tangga mengatur tentang kelembagaan, sehingga tidak ada permasalahan.

Meskipun demikian, kata dia, DPC PPP Rembang perlu menyikapi kasus yang menimpa Romi dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar pilihan kepada PPP tidak terganggu.

"Kami juga baru saja menggelar rapat pengurus hari ini (18/3) untuk mengagendakan pertemuan kader-kader di tingkat desa sekaligus konsolidasi pemenangan Pileg 2019," ujarnya.

Hingga kini, lanjut Hafidz yang juga bupati Rembang, para calon anggota legislatif dari PPP masih termotivasi untuk memenangkan PPP di Kabupaten Rembang dan tidak ada permasalahan dengan kasus yang menimpa Romi.

Jika tahun 2014 PPP Rembang hanya meraih 10 kursi, maka 2019 ditargetkan bisa meningkat menjadi 13 kursi atau lebih. "Kami optimistis target tersebut bisa tercapai," ujarnya. Rasa optimisme tersebut, didasari dari peta dukungan masyarakat terhadap PPP masih solid dan tidak ada keluhan menyusul kasus yang menimpa Romi.

Ia mengakui belum ada ungkapan keluhan dari konstituen atau simpatisan PPP Rembang menyusul adanya penangkapan Romi oleh KPK. Terkait nama Muhamad Arwani Thomafi yang diusulkan menggantikan Romi, dia mengaku, tidak berani berbicara jauh.

"Sudah ada aturan yang mengatur penggantian ketua umum. Biarlah nanti diputuskan melalui mukernas atau apalah sifatnya untuk menentukan pelaksana tugas ketua umum PPP. Ketua umum definitif tentunya diputuskan di muktamar," ujarnya.

Terkait kasus Romi, katanya, Ketua Majelis Syariah Partai Persatuan Pembangunan Kiai Maimun Zubair secara umum mengakui kecewa, namun jajaran PPP diingatkan untuk bersabar dan tidak perlu diperbincangkan secara berlebihan.

"Serahkan kepada Allah SWT karena semuanya ada yang mengatur," ujarnya menirukan ucapan Kiai Maimun Zubair. 
Pewarta:
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019
Janji pendidikan para cawapres Sebelumnya

Janji pendidikan para cawapres

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 Selanjutnya

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024