PAN: temuan DPT bermasalah upaya perbaiki kualitas demokrasi

Ini kata KPU DKI bagi pemilih sebelum ke TPS pada Rabu
Diskusi bertajuk "Mengawal Legitimasi DPT Pemilu 2019" di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat. Pembicara wakil ketua umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi (tengah) (Imam B)
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi menilai temuan masih adanya Daftar Pemilih Tetap (DPT) seperti 17,5 juta belum terverifikasi, harus dimaknai sebagai upaya memperbaiki kualitas demokrasi di Indonesia.

"Proses ini bagian dari dinamika demokrasi yang harus direspon secara positif," kata Viva Yoga dalam diskusi bertajuk "Mengawal Legitimasi DPT Pemilu 2019" di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat.

Hal itu dikatakannya mengenai laporan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi ke KPU RI terkait masih ada 17,5 juta orang dalam DPT belum terverifikasi.

Viva Yoga mengatakan langkah perbaikan DPT itu jangan dinilai sebagai upaya delegitimasi KPU sebagai penyelenggara Pemilu namun justru sebagai upaya perbaikan.

Menurut dia, DPT tidak wajar itu misalnya ada orang yang lahir di tanggal 1 Juli sebanyak 9.817.003 orang, lahir di tanggal 31 Desember sebanyak 4.377.401 orang dan lahir di tanggal 1 Januari sebanyak 2.359.304 orang.

"Temuan ini sudah dilaporkan ke KPU dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, keduanya menyambut baik laporan tersebut," ujarnya.

Dia menilai polemik mengenai DPT itu dapat diselesaikan dengan cara membuat nomor identitas tunggal dalam rangka menyelamatkan hak konstitusional rakyat.

Dalam diskusi tersebut, Direktur Eksekutif PARA Syndicate, Ari Nurcahyo menilai permasalahan DPT merupakan isu yang terus berulang karena di setiap Pemilu selalu ada namun polanya berbeda.

Menurut dia, DPT merupakan administrasi pemilih karena terkait jumlah surat suara dan suara sah sehingga DPT harus tervalidasi.

"Ada kasus punya KTP Elektronik namun tidak masuk DPT dan ada juga orang yang masuk DPT namun tidak memiliki KTP Elektronik. Lalu ditemukannya warga asing yang memiliki KTP Elektronik," ujarnya.

Karena itu menurut dia, tantangan semua pihak termasuk penyelenggara pemilu untuk memastikan hak konstitusional rakyat untuk memilih di Pemilu 2019.
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019
Pengamat: Pengaruh OTT Romahurmuziy pada elektabilitas petahana tak signifikan Sebelumnya

Pengamat: Pengaruh OTT Romahurmuziy pada elektabilitas petahana tak signifikan

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 Selanjutnya

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024