6.014 surat suara di Kabupaten Mojokerto rusak

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Ilustrasi pekerja menyortir dan melipat surat suara Pemilu 2019. (ANTARA FOTO/Siswowidodo)
Penyortiran dan juga pelipatan surat suara terus kami lakukan, supaya proses pengiriman ke masing-masing kecamatan di Mojokerto ini bisa segera dilakukan
Mojokerto (ANTARA) - KPU Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, meminta ganti sebanyak 6.014 surat suara dari total 849.385 surat suara tingkat DPRD Provinsi Jawa Timur kepada rekanan percetakan supaya diganti dengan yang baru.

Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Ayuhanafig, Rabu, mengatakan, nanti surat suara yang rusak itu dibuatkan berita acaranya, untuk selanjutnya akan diajukan untuk dimintakan ganti.

"Surat suara yang mengalami kerusakan itu di antaranya adalah karena bercak tinta, bukan karena sobek atau juga berlubang," ujarnya, di Mojokerto.

Ia mengemukakan, saat ini mereka juga masih terus menyortir untuk surat suara yang lain, untuk mengetahui apakah ada kerusakan atau tidak.

Baca juga: Kapal pengangkut surat suara Sikka dan Flotim tiba di Pelabuhan Maumere

Baca juga: 34.295 surat suara di Lampung rusak

Baca juga: KPU Kotabaru usul tambahan 10.000 lembar surat suara
Pewarta:
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019
KPU kenalkan model kampanye iklan dan rapat umum di Donggala Sebelumnya

KPU kenalkan model kampanye iklan dan rapat umum di Donggala

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS