KPU Mojokerto tambah empat TPS di pesantren

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU). (FOTO ANTARA)
Mojokerto (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, berencana menambah empat tempat pemungutan suara (TPS) yang akan ditempatkan di pondok pesantren karena ada lebih dari seratus pemilih di tempat tersebut, sehingga bisa dibentuk TPS tambahan.

Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Ayuhanafiq, Rabu mengatakan, empat TPS tersebut masing masing berada di TPS Kembang Belor yakni di Ponpes Amanatul Ummah dengan jumlah pemilihan 100 orang.

"Kemudian TPS Bendungan Jatim masih di Ponpes Amanatul Ummah dengan jumlah pemilih sebanyak 236 orang dan selanjutnya di TPS Jatirejo tepatnya di Ponpes Bidayatul Hidayah dengan jumlah pemilih sebanyak 130 orang serta TPS Sajen dengan jumlah pemilih sebanyak 163 orang," katanya di Mojokerto.

Ia mengemukakan, dengan adanya penambahan jumlah TPS ini maka jumlah TPS yang ada menjadi 3.225 TPS dari jumlah TPS sebelumnya sebanyak 3.221 TPS.

"Kami sudah mempersiapkan semuanya terkait dengan kesiapan TPS tambahan ini, supaya distribusi logistik surat suara bisa dilakukan tepar waktu," ujarnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto Jawa Timur menetapkan jumlah pemilih tetap yang ada di kabupaten setempat sebanyak 831.399 orang yang nantinya bisa menggunakan hak pilihnya pada pemilihan umum mendatang.

"Dari data kami, jumlah pemilih yang masuk sebanyak 1.007 orang dan jumlah pemilih keluar sebanyak 780 orang," ucapnya.

Pemilu Presiden 2019 diikuti dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 01 Joko Widodo-Ma`ruf Amin dan pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019
Safari politik Prabowo di Yogyakarta Sebelumnya

Safari politik Prabowo di Yogyakarta

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS