RKLA minta masyarakat Sumut berhati-hati jelang pemilu

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Rumah Komunikasi Lintas Agama (DPP-RKLA) Hj Bunda  Indah (tengah) berfoto bersama pengurus. (Antara Sumut/Evalisa Siregar)
Medan (ANTARA) - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Rumah Komunikasi Lintas Agama (DPP-RKLA) Hj Bunda Indah meminta masyarakat di Sumatera Utara berhati-hati dan jangan mau dibentur-benturkan menjelang Pemilu.

"Tahun poltik sering dimanfaatkan seseorang untuk memenuhi ambisi polik. Jadi masyarakat harus berhati-hati," ujarnya di Medan, Minggu.

Dia yang didampingi Sekretaris DPP RKLA H Darwin Syamsul dan Ketua RKLA Sumut Soufienur Restu Nasution memberi contoh ada berita hoaks tentang surat suara yang tercoblos.

Kemudian ada terkesan menyudutkan pihak kepolisian di Sumut yang saat ini dipimpin Irjen Pol Agus Andrianto.

Padahal, RKLA melihat hingga sejauh ini aparat kepolisian di Sumut sudah bekerja keras untuk menjaga dan menciptakan kondisi Pemilu yang aman dan damai.

"RKLA menyayangkan penyebaran hoaks, ujaran kebencian dan penghinaan terhadap kepala negara maupun lembaga negara. Apalagi dilakukan lewat ceramah di rumah-rumah ibadah," ujarnya.

Oleh karena itu, katanya, RKLA mendukung sepenuhnya tindakan tegas Kapolda Sumut?mengamankan dan menindak pelaku yang berupaya mengganggu kekondusifan di Sumut menjelang Pemilu.

"Penyebaran kebencian lewat rumah-rumah ibadah yang dilakukan secara massif, terstruktur dengan mendatangkan sejumlah penceramah agama tidak boleh dibiarkan," tuturnya.

Tidak boleh dibiarkan, katanya, karena masjid merupakan rumah suci dan tempat ibadah. Apalagi, ujar Bunda Indah, Islam maupun agama lainnya tidak mengajarkan kebencian.

Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Syafi'i sebelumnya di media menyebutkan Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto tidak netral dalam menghadapi Pemilu 2019.

Tudingan itu menurut politisi Gerindra tersebut mengacu pada ungkapan Kapolda Sumut yang terkesan menyudutkan pasangan calon nomor urut 02.

Menanggapi tuduhan itu, Kapolda Sumut sendiri sudah menegaskan dalam menjalankan tugasnya, dia tetap mengacu pada UU Nomor 2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kapolda menegaskan, dirinya bertanggung jawab untuk menetralisir paham kebencian dan arogansi merasa paling benar yang sudah meracuni sebagian masyarakat Sumut karena kepentingan tertentu.

 
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019
KPU Palu sisir daerah pinggiran untuk data pemilih Sebelumnya

KPU Palu sisir daerah pinggiran untuk data pemilih

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS