Lubukbasung, Sumbar (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menambah jumlah petugas penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2019 dari 300 menjadi 350 orang setiap harinya.
Ketua KPU Agam, Riko Antoni di Lubukbasung, Sabtu, mengatakan penambahan 50 petugas itu dilakukan semenjak hari ketiga proses penyortiran dan pelipatan surat suara pada Jumat (8/3).
"Biasanya kita hanya melibatkan 300 petugas setiap harinya. Petugas yang ditambah itu merupakan yang telah mendaftar ke KPU setempat," katanya.
Penambahan petugas ini dilakukan agar proses penyortiran dan pelipatan surat suara segera selesai sesuai target KPU pada Senin (11/3).
Saat ini baru 1.365 dari 3.181 boks surat suara yang telah selesai dilipat semenjak 6-8 Maret 2019.
Surat suara yang sudah dilipat itu merupakan DPR-RI dan DPRD provinsi. Surat suara ini telah disimpan kembali di gudang logistik KPU Agam.
"Surat suara yang telah selesai dilipat langsung kita bawa ke gudang," tambahnya.
Setelah selesai pelipatan, KPU setempat akan melakukan pernyortiran dan pengepakan sesuai dengan TPS pada akhir Maret 2019.
Sementara itu Ketua Bawaslu Agam, Elvys mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan proses penyortiran dan pelipatan surat suara tersebut.
Pengawasan itu langsung dilakukan oleh Bawaslu Agam dan Panwascam setiap harinya.
"Kita telah menurunkan beberapa petugas untuk melakukan pengawasan," katanya.
Ketua KPU Agam, Riko Antoni di Lubukbasung, Sabtu, mengatakan penambahan 50 petugas itu dilakukan semenjak hari ketiga proses penyortiran dan pelipatan surat suara pada Jumat (8/3).
"Biasanya kita hanya melibatkan 300 petugas setiap harinya. Petugas yang ditambah itu merupakan yang telah mendaftar ke KPU setempat," katanya.
Penambahan petugas ini dilakukan agar proses penyortiran dan pelipatan surat suara segera selesai sesuai target KPU pada Senin (11/3).
Saat ini baru 1.365 dari 3.181 boks surat suara yang telah selesai dilipat semenjak 6-8 Maret 2019.
Surat suara yang sudah dilipat itu merupakan DPR-RI dan DPRD provinsi. Surat suara ini telah disimpan kembali di gudang logistik KPU Agam.
"Surat suara yang telah selesai dilipat langsung kita bawa ke gudang," tambahnya.
Setelah selesai pelipatan, KPU setempat akan melakukan pernyortiran dan pengepakan sesuai dengan TPS pada akhir Maret 2019.
Sementara itu Ketua Bawaslu Agam, Elvys mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan proses penyortiran dan pelipatan surat suara tersebut.
Pengawasan itu langsung dilakukan oleh Bawaslu Agam dan Panwascam setiap harinya.
"Kita telah menurunkan beberapa petugas untuk melakukan pengawasan," katanya.
Pewarta: Altas Maulana/Yusrizal
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019