Lhokseumawe (ANTARA) - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, yang memantau tahapan penyortiran dan pelipatan kertas surat suara pemilihan pemilu 2019, menemukan surat suara rusak.
"Surat suara yang ditemukan rusak tersebut ada yang robek, warnanya kabur dan tidak sesuai warna partai, ada nama calon legislatif yang tidak terang, atau ada noda yang menutupi nama, seperti itu jenis kerusakannya," ungkap Muzakir, anggota Panwaslih Kota Lhokseumawe, Sabtu.
Sebutnya, selama pelaksanaan proses penyortiran dan pelipatan kertas surat suara yang dilakukan oleh tenaga pelipatan di Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe, pihaknya selalu mengawasi sebagaimana aturan yang berlaku.
"Proses penyortiran dan pelipatan surat suara yang sudah berlangsung Tujuh hari di kantor KIP Lhokseumawe selalu kita awasi yang bertujuan agar proses penyortiran dan pelipatannya dapat berjalan sebagaimana mestinya," ungkap Muzakir.
Sementara itu, sebagaimana dikatakan olehnya, mengenai jumlah kertas surat suara yang rusak tersebut, akan disampaikan setelah pelaksanaan penyortiran dan pelipatan selesai dilakukan.
"Untuk jumlah surat suara yang rusak, nanti akan disampaikan setelah semua pekerjaan penyortiran dan pelipatan kertas surat suara selesai. Biar kelar dulu semuanya, baru kita sampaikan berapa jumlah surat suara yang rusak dan apa saja yang termasuk kategori rusak. Sehingga informasinya tidak tumpang tindih," terang Muzakir.
Sebagaimana diketahui, jumlah surat suara yang dilakukan penyortiran dan pelipatan adalah sebanyak 667.573 kertas surat suara untuk wilayah pemilihan Kota Lhokseumawe yang dilaksanakan di gedung Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat.
Kegiatan penyortiran dan pelipatan kertas surat suara tersebut dilakukan oleh sejumlah tenaga pelipat. Sedangkan jumlah kertas surat suara sebanyak 667.573 tersebut, sudah termasuk surat suara untuk presiden, DPD, DPR RI, DPR RA dan DPRK Lhokseumawe.
"Surat suara yang ditemukan rusak tersebut ada yang robek, warnanya kabur dan tidak sesuai warna partai, ada nama calon legislatif yang tidak terang, atau ada noda yang menutupi nama, seperti itu jenis kerusakannya," ungkap Muzakir, anggota Panwaslih Kota Lhokseumawe, Sabtu.
Sebutnya, selama pelaksanaan proses penyortiran dan pelipatan kertas surat suara yang dilakukan oleh tenaga pelipatan di Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe, pihaknya selalu mengawasi sebagaimana aturan yang berlaku.
"Proses penyortiran dan pelipatan surat suara yang sudah berlangsung Tujuh hari di kantor KIP Lhokseumawe selalu kita awasi yang bertujuan agar proses penyortiran dan pelipatannya dapat berjalan sebagaimana mestinya," ungkap Muzakir.
Sementara itu, sebagaimana dikatakan olehnya, mengenai jumlah kertas surat suara yang rusak tersebut, akan disampaikan setelah pelaksanaan penyortiran dan pelipatan selesai dilakukan.
"Untuk jumlah surat suara yang rusak, nanti akan disampaikan setelah semua pekerjaan penyortiran dan pelipatan kertas surat suara selesai. Biar kelar dulu semuanya, baru kita sampaikan berapa jumlah surat suara yang rusak dan apa saja yang termasuk kategori rusak. Sehingga informasinya tidak tumpang tindih," terang Muzakir.
Sebagaimana diketahui, jumlah surat suara yang dilakukan penyortiran dan pelipatan adalah sebanyak 667.573 kertas surat suara untuk wilayah pemilihan Kota Lhokseumawe yang dilaksanakan di gedung Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat.
Kegiatan penyortiran dan pelipatan kertas surat suara tersebut dilakukan oleh sejumlah tenaga pelipat. Sedangkan jumlah kertas surat suara sebanyak 667.573 tersebut, sudah termasuk surat suara untuk presiden, DPD, DPR RI, DPR RA dan DPRK Lhokseumawe.
Pewarta: Mukhlis
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019