Gunungsitoli, Sumut (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, mengajak masyarakat untuk turut mengawasi pelaksanaan pemilihan umum serentak yang akan digelar 17 April 2019.
"Kita sebagai warga negara Indonesia yang baik patut ikut berpartisipasi mengawasi pemilu sehingga pelaksanaan pemilu bisa sukses dan terlaksana dengan baik," kata Ketua Bawaslu Kota Gunungsitoli Endra Amri Polem di Gunungsitoli, Kamis.
Ia mengatakan, berbagai program sudah dijalankan dalam upaya mengajak masyarakat untuk berperan dalam pengawasan pemilu sehingga pesta demokrasi tersebut dapat berjalan dengan baik.
Pihaknya juga melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif untuk menguji yang disampaikan dalam UU No. 7 tahun 2017 tentang partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.
"Kami, Bawaslu sangat berharap tokoh masyarakat, pemuda dan semua pemangku kepentingan bisa terlibat?dalam pengawasan. Kami akui tanpa bantuan masyarakat kami tidak bisa berbuat apa apa," ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan pengawas mulai dari Bawaslu sesuai UU No. 7 tahun 2017 sudah permanen, dan hanya pengawas tingkat kecamatan ke bawah yang belum permanen sehingga namanya tetap panitia pengawas pemilu tingkat kecamatan.
Pada undang undang nomor 7 tahun 2017 kini ada pengawas di tingkat desa, di mana sebelumnya hanya yang ada petugas pengawas lapangan.
"Kini sudah ada pengawas ditingkatkan desa yang disebut panwaslu kelurahan/desa yang bertugas disetiap desa, bahkan setiap tempat pemungutan suara juga kini ada pengawas," tuturnya.
Baca juga: Bawaslu Kalteng segera rekrut ribuan orang awasi TPS
Baca juga: Bawaslu Sumut minta masyarakat kawal proses pemilu
"Kita sebagai warga negara Indonesia yang baik patut ikut berpartisipasi mengawasi pemilu sehingga pelaksanaan pemilu bisa sukses dan terlaksana dengan baik," kata Ketua Bawaslu Kota Gunungsitoli Endra Amri Polem di Gunungsitoli, Kamis.
Ia mengatakan, berbagai program sudah dijalankan dalam upaya mengajak masyarakat untuk berperan dalam pengawasan pemilu sehingga pesta demokrasi tersebut dapat berjalan dengan baik.
Pihaknya juga melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif untuk menguji yang disampaikan dalam UU No. 7 tahun 2017 tentang partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.
"Kami, Bawaslu sangat berharap tokoh masyarakat, pemuda dan semua pemangku kepentingan bisa terlibat?dalam pengawasan. Kami akui tanpa bantuan masyarakat kami tidak bisa berbuat apa apa," ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan pengawas mulai dari Bawaslu sesuai UU No. 7 tahun 2017 sudah permanen, dan hanya pengawas tingkat kecamatan ke bawah yang belum permanen sehingga namanya tetap panitia pengawas pemilu tingkat kecamatan.
Pada undang undang nomor 7 tahun 2017 kini ada pengawas di tingkat desa, di mana sebelumnya hanya yang ada petugas pengawas lapangan.
"Kini sudah ada pengawas ditingkatkan desa yang disebut panwaslu kelurahan/desa yang bertugas disetiap desa, bahkan setiap tempat pemungutan suara juga kini ada pengawas," tuturnya.
Baca juga: Bawaslu Kalteng segera rekrut ribuan orang awasi TPS
Baca juga: Bawaslu Sumut minta masyarakat kawal proses pemilu
Pewarta: Juraidi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019