Surabaya (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Surabaya mengoptimalkan pengelolaan media informasi menjelang Pemilihan Umum 2019 dengan menggelar Rapat Kerja Teknis di salah satu hotel di Kota Surabaya, Jatim, Sabtu.
"Rakernis (Rapat Kerja Teknis) ini digelar dalam rangka peningkatan pelayanan kehumasan kepada publik melalui pengelolaan media informasi," kata Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya Divisi Hukum Data dan Infornasi, Yaqub Baliyya.
Menurut dia, saat ini merupakan masa keterbukaan informasi dan didukung oleh kecanggihan teknologi informasi sehingga Bawaslu Surabaya harus bisa mempertanggungjawabkan kinerja yang telah dilakukan melalui media informasi khususnya melalui media sosial.
Meski demikian, lanjut dia, pihaknya tetap tidak lupa dengan tugas utamanya untuk melakukan pengawasan terhadap semua proses pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019 pada April mendatang.
Selain itu, Bawaslu Surabaya juga akan mengotimalkan kerja sama dengan Satpol PP dalam melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) milik para caleg baik DPR RI, DPD RI, DPRD Jatim dan DPRD Surabaya yang dianggap melanggar aturan.
Sementara itu, pembicara dari Media Center KPU Jatim Subairi mengatakan penyampaian informasi kepada publik harus memperhatikan prinsip-prinsip kehumasan yang mana hal tersebut agak berbeda dengan prinsip-prinsip jurnalistik.
"Kami berharap dari rakernis ini seluruh elemen baik dari tingkat Bawaslu?Surabaya maupun struktur dibawahnya mampu menyusun informasi yang faktual, aktual, penting dan menarik untuk disajikan kepada publik melalui media sosial dan laman lembaga," katanya.
"Rakernis (Rapat Kerja Teknis) ini digelar dalam rangka peningkatan pelayanan kehumasan kepada publik melalui pengelolaan media informasi," kata Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya Divisi Hukum Data dan Infornasi, Yaqub Baliyya.
Menurut dia, saat ini merupakan masa keterbukaan informasi dan didukung oleh kecanggihan teknologi informasi sehingga Bawaslu Surabaya harus bisa mempertanggungjawabkan kinerja yang telah dilakukan melalui media informasi khususnya melalui media sosial.
Meski demikian, lanjut dia, pihaknya tetap tidak lupa dengan tugas utamanya untuk melakukan pengawasan terhadap semua proses pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019 pada April mendatang.
Selain itu, Bawaslu Surabaya juga akan mengotimalkan kerja sama dengan Satpol PP dalam melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) milik para caleg baik DPR RI, DPD RI, DPRD Jatim dan DPRD Surabaya yang dianggap melanggar aturan.
Sementara itu, pembicara dari Media Center KPU Jatim Subairi mengatakan penyampaian informasi kepada publik harus memperhatikan prinsip-prinsip kehumasan yang mana hal tersebut agak berbeda dengan prinsip-prinsip jurnalistik.
"Kami berharap dari rakernis ini seluruh elemen baik dari tingkat Bawaslu?Surabaya maupun struktur dibawahnya mampu menyusun informasi yang faktual, aktual, penting dan menarik untuk disajikan kepada publik melalui media sosial dan laman lembaga," katanya.
Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019