pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

Menag dukung sosialisasi pemilu di rumah ibadah

Rutan Salemba sudah terima logistik Pemilu 2024
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (tengah) saat berbicara mengenai satgas umrah di Jakarta, Jumat (8/2/2019). (ANTARA News/ Anom Prihantoro)
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mendukung rencana sosialisasi pemilu di rumah ibadah oleh Komisi Pemilihan Umum selama itu bukan kampanye calon atau partai tertentu.
   
"Menurut saya sepanjang sosialisasi, itu sesuatu yang baik," kata Lukman di Jakarta, Jumat.
   
Menurut dia, sosialisasi pemilu adalah agenda nasional yang penting. Tujuan dari itu, partisipasi publik masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya agar bisa seoptimal mungkin.
   
Sosialisasi pemilu, kata dia, harus dilakukan secara masif termasuk di tempat ibadah guna meningkatkan partisipasi dalam pemilu.
   
"Rumah ibadah bisa digunakan sebatas bukan untuk kampanye, tapi untuk mengedukasi masyarakat agar kesadarannya tumbuh dalam menggunakan hak pilihnya," kata dia.
   
Partisipasi publik yang tinggi, kata dia, dapat meningkatkan proses dan kualitas demokrasi. "Jika, partisipasi publik itu tinggi terhadap agenda nasional ini maka proses dan kualitas demokrasi semakin baik," katanya.
   
Lukman mengatakan terdapat hal-hal positif yang bisa dilakukan di rumah ibadah terkait sosialisasi mengenai banyak hal, seperti terkait kehidupan, kerukunan hidup, peningkatan kesejahteraan, ekonomi umat, penyuluhan-penyuluhan di bidang kesehatan, pertanian dan lainnya.
   
"Banyak sekali hal-hal yang sangat positif, yang sifatnya penyuluhan, sifatnya mengedukasi masyarakat secara umum," kata dia.*


Baca juga: Membawa "mantan kekasih" dalam sosialisasi pemilu

Baca juga: KPU Bangka maksimalkan sosialisasi pemilih pemula


 
Pewarta:
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019
Ahok resmi jadi kader PDI Perjuangan Sebelumnya

Ahok resmi jadi kader PDI Perjuangan

MK sebut 14 surat "amicus curiae" sedang dicermati majelis hakim Selanjutnya

MK sebut 14 surat "amicus curiae" sedang dicermati majelis hakim