Ma'ruf nilai positif Ahok sudah jalani hukuman

Ini kata KPU DKI bagi pemilih sebelum ke TPS pada Rabu
Cawapres RI Ma'ruf Amin di Tuban Rabu (23/1/2019). (ANTARA/Rangga Jingga)
Tuban (ANTARA News) - Calon Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menilai positif bebasnya mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) setelah menjalani hukuman kasus penodaan agama. 

"Dia sudah patuh menjalani hukuman, tentu saya kira bagus," kata Ma'ruf yang dimintai tanggapannya atas bebasnya Ahok, di sela kegiatannya di Tuban, Jawa Timur, Rabu. 

Ketua Umum non-aktif Majelis Ulama Indonesia MUI (2015-2020) itu mengatakan bebasnya Ahok sebagai suatu hal yang biasa, sebab yang bersangkutan sudah menjalani hukuman sesuai putusan.

Pada Kamis, 24 Januari 2019, Basuki Tjahaja Purnama akan menghirup udara kebebasan setelah menjalani masa hukuman di penjara sejak 9 Mei 2017.

Melalui akun Instagram @basukibtp, tim Basuki mengunggah surat Basuki yang ditujukan kepada para pendukungnya.

Basuki meminta agar para pendukungnya tidak menyambutnya di Mako Brimob saat dirinya dibebaskan nanti. Ia juga meminta maaf kepada berbagai pihak atas segala kesalahannya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo sebelumnua mengatakan Polri tidak akan memberikan pengamanan khusus pada hari pembebasan terpidana kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama, di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. 

Menurut dia, pengamanan dari Korbrimob Polri dan jajaran Polsek Cimanggis cukup untuk mengamankan proses pembebasan Basuki.

"Antisipasi (keamanan) dari Brimob dan Polsek Cimanggis. Sudah cukup itu," kata Dedi.


 Baca juga: Ma'ruf Amin ingin bertemu pendukung Ahok secara khusus
Baca juga: Ahok akan tekuni bisnis minyak dan presenter talk show setelah bebas
Pewarta:
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019
Ma'ruf Amin serahkan keputusan Ba'asyir kepada Pemerintah Sebelumnya

Ma'ruf Amin serahkan keputusan Ba'asyir kepada Pemerintah

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 Selanjutnya

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024