Tuban (ANTARA News) - Calon Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyerahkan keputusan soal jadi atau tidaknya pembebasan narapidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir kepada pemerintah.
"Itu kita serahkan kepada Pemerintah," kata Ma'ruf di sela kegiatannya di Tuban, Jawa Timur, Rabu.
Ma'ruf mengatakan rencana pembebasan Ba'asyir atas dasar kemanusiaan adalah sebuah cita-cita yang baik, namun secara teknis, terkait mekanisme persyaratan, Pemerintah lebih mengetahui.
"Upaya pembebasan itu cita-cita yang baik, tapi secara teknis tentu pemerintah yang lebih tahu," ujar dia.
Sebelumnya Pemerintah menyatakan akan membebaskan Abu Bakar Ba'asyir setelah yang bersangkutan menjalani sembilan tahun dari 15 tahun hukuman yang dideranya.
Syaratnya, sebagaimana dikatakan Presiden Joko Widodo sebagai persyaratan dasar, Ba'asyir harus menyatakan kesetiaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, dan UUD 1945.
Ba'asyir ditengarai menolak hal tersebut. Sehingga Pemerintah dikabarkan akan membatalkan rencananya membebaskan Ba'asyir.
***2***
"Itu kita serahkan kepada Pemerintah," kata Ma'ruf di sela kegiatannya di Tuban, Jawa Timur, Rabu.
Ma'ruf mengatakan rencana pembebasan Ba'asyir atas dasar kemanusiaan adalah sebuah cita-cita yang baik, namun secara teknis, terkait mekanisme persyaratan, Pemerintah lebih mengetahui.
"Upaya pembebasan itu cita-cita yang baik, tapi secara teknis tentu pemerintah yang lebih tahu," ujar dia.
Sebelumnya Pemerintah menyatakan akan membebaskan Abu Bakar Ba'asyir setelah yang bersangkutan menjalani sembilan tahun dari 15 tahun hukuman yang dideranya.
Syaratnya, sebagaimana dikatakan Presiden Joko Widodo sebagai persyaratan dasar, Ba'asyir harus menyatakan kesetiaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, dan UUD 1945.
Ba'asyir ditengarai menolak hal tersebut. Sehingga Pemerintah dikabarkan akan membatalkan rencananya membebaskan Ba'asyir.
***2***
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2019
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2019