Hikmahanto: saatnya masyarakat berpikir rasional terkait proses politik

Ini kata KPU DKI bagi pemilih sebelum ke TPS pada Rabu
Guru Besar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia (UI) Profesor Hikmahanto Juwana (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)
Jakarta (ANTARA News) - Guru Besar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia (UI) Profesor Hikmahanto Juwana mengatakan sudah saatnya masyarakat berpikir secara rasional dalam memahami proses politik lima tahunan untuk memilih calon pemimpin bangsa.

Menurut Hikmahanto, di dalam proses politik ini semua komponen masyarakat harus memastikan NKRI tetap tegak dan terawat, bukan sebaliknya. 

"Rasional dalam bertindak karena masyarakat yang berbeda pandangan pada akhirnya adalah saudara dan teman sendiri," kata Hikmahanto dikutip dari siaran pers di Jakarta, Selasa.

Karena itu, kata dia, dalam mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden, hendaknya masyarakat tetap mengedepankan etika dan kesantunan, menjauhi ujaran kebencian dan menjelek-jelekkan pihak lain termasuk dalam berdebat antarpendukung baik di dunia nyata maupun dunia maya.

Menurut dia, munculnya lontaran kebencian dalam kegiatan dukung-mendukung calon itu karena belum dewasanya masyarakat dalam berdemokrasi dan memahami esensi debat itu sendiri.

"Tentunya sangat salah apabila memaknai debat tersebut seolah-olah ingin menyatakan diri paling benar atau paslon kandidatnya adalah yang paling benar," kata Hikmahanto.

Menurut dia, jika ujaran kebencian terus dibiarkan berkembang dalam perdebatan politik maka tentunya akan berdampak pada perpecahan masyarakat. "Jangan sampai proses politik memecah kita sebagai bangsa," kata anggota kelompok ahli BNPT bidang hukum ini.

Ia mengingatkan bahwa para politisi yang mempunyai perbedaan pandangan tajam sekalipun bisa bergaul kembali dan mengukuhkan persaudaraan saat tidak lagi digelanggang politik.

"Mengapa justru masyarakat harus membabi buta mempertahankan pandangan sehingga bermusuhan satu sama lain," kata Hikmahanto.
Baca juga: Hikmahanto: protes Menlu tepat terkait eksekusi Tuti
Baca juga: Hikmahanto sebutkan keuntungan Indonesia sebagai DK PBB
Baca juga: Hikmahanto: Kemlu harus protes tulisan dubes Inggris
Pewarta:
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019
Bawaslu awasi pencetakan surat suara Sebelumnya

Bawaslu awasi pencetakan surat suara

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 Selanjutnya

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024