pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

Presiden: Pemerintah taati hukum terkait pembebasan bersyarat Abu Bakar Ba'asyir

Rutan Salemba sudah terima logistik Pemilu 2024
Presiden Joko Widodo saat wawancara bersama media di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa. (Agus Salim)
Ada mekanisme hukum yang harus kita lalui. Ini namanya pembebasan bersyarat, bukan pembebasan murni, pembebasan bersyarat. Nah syaratnya harus dipenuhi, kalau nggak, kan saya gak mungkin menabrak."
Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah akan menaati hukum dan peraturan yang berlaku terkait rencana pembebasan bersyarat narapidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir.

"Ada mekanisme hukum yang harus kita lalui. Ini namanya pembebasan bersyarat, bukan pembebasan murni, pembebasan bersyarat. Nah syaratnya harus dipenuhi, kalau nggak, kan saya gak mungkin menabrak," kata Presiden kepada media di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa.

Menurut Presiden, salah satu persyaratan dasar dalam pembebasan bersyarat yakni setia kepada NKRI dan Pancasila.

Namun demikian, Ba'asyir enggan menandatangani surat pernyataan setia kepada NKRI.

Presiden menjelaskan pemerintah terus mengkaji tentang pembebasan bersyarat bagi Ba-asyir tersebut.

"Apalagi ini situasi yang 'basic'. Setia kepada NKRI, setia kepada Pancasila, sesuatu yang 'basic'," ujar Presiden.

Sebelumnya, Pengacara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra saat menemui narapidana kasus teroris Abu Bakar Baasyir di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Teroris Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengatakan Ustad Abu Bakar Ba'asyir akan dibebaskan.

Presiden juga menjelaskan rencana pembebasan bersyarat itu atas dasar kemanusiaan dikarenakan usia narapidana yang telah uzur.
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019
Ma'ruf dorong umat Islam kirim anak ke pesantren Sebelumnya

Ma'ruf dorong umat Islam kirim anak ke pesantren

Relawan tak minta imbalan setelah berhasil menangkan Prabowo-Gibran Selanjutnya

Relawan tak minta imbalan setelah berhasil menangkan Prabowo-Gibran