pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

Jokowi akan lakukan revisi UU yang hambat UKM

Rutan Salemba sudah terima logistik Pemilu 2024
Pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo (kiri) dan Ma'ruf Amin mengikuti debat pertama Pilpres 2019, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/1/2019). Debat tersebut mengangkat tema Hukum, HAM, Korupsi, dan Terorisme. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.

Jakarta (ANTARA News) - Calon Presiden Nomor Urut 1 Periode 2019 - 2024 Joko Widodo akan melakukan revisi undang-undang yang menghambat berkembangnya usaha kecil menengah (UKM) di Indonesia.

"Saya tentu akan melakukan banayk revisi terhadap undang-undang yang menghambat UKM, yang tidak pro terhadap investasi," ujar Jokowi pada debat capres putaran pertama di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis.

Hal tersebut dikatakan Jokowi ketika menanggapi pertanyaan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 2 Sandiaga Uno, yang menyatakan adanya keluhan pengusaha UKM terkait birokrasi yang tumpang tindih dan kurang mendukung UKM.

Lebih lanjut Jokowi juga mengatakan akan perbaiki aparat-aparat yang tidak memberikan pengayoman, tidak memberikan perlindungan terhadap rakyat.

"Karena menurut saya hukum adalah bagaimana negara ini bisa melindungi rakyatnya, karena hukum harus bisa memberikan kepastian hukum tidak hanya kepada rakyat namun juga kepada investasi dan dunia usaha," kata Jokowi.

Selain itu Jokowi mengatakan bahwa hukum juga tidak boleh tebang pilih, serta harus bisa memberikan rasa rasa nyaman kepada seluruh rakyat Indonesia.

Mendukung pernyataan Jokowi, Calon Wakil Presiden Nomor Urut 1 Maaruf Amin mengatakan bahwa salah satu program kerja Paslon Nomor Urut 1 adalah melanjutkan reformasi di bidang hukum secara total.

"Salah satunya adalah penataan regulasi-regulasi dengan menghilangkan yang tumpang tindih, serta membuat regulasi peraturan yang berkualitas yang menguntungkan rakyat, memudahkan rakyat, dan akan memberi peluang terhadap investasi dan pengembangan UKM," kata Maaruf.
Pewarta:
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2019
Prabowo: terorisme dikirim dari negara lain Sebelumnya

Prabowo: terorisme dikirim dari negara lain

Pakar hukum: Amicus curiae bukan alat bukti di sidang MK Selanjutnya

Pakar hukum: Amicus curiae bukan alat bukti di sidang MK