Ma'ruf Amin: Dua cara tanggulangi terorisme

Ini kata KPU DKI bagi pemilih sebelum ke TPS pada Rabu
Pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo (kiri) dan Ma'ruf Amin mengikuti debat pertama Pilpres 2019, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/1/2019). Debat tersebut mengangkat tema Hukum, HAM, Korupsi, dan Terorisme. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.

Jakarta (ANTARA News) - Calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin menyatakan bahwa upaya dalam menanggulangi terorisme dapat dilakukan dengan dua cara.

Hal tersebut dikatakannya saat acara debat perdana calon presiden dan wakil presiden di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis malam.

"Terorisme merupakan kejahatan. Oleh karena itu, terorisme harus diberantas sampai ke akar-akarnya. MUI telah mengeluarkan fatwa bahwa terorisme bukan jihad. Oleh karena itu haram dilakukan bahkan terorisme dianggap melakukan kerusakan. Dalam Al Quran dinyatkan bahwa orang yang melakukan perusakan di bumi harus dihukum dengan keras, berat," ucap Ma'ruf.

Oleh karena itu, kata dia, upaya-upaya menanggulangi terorisme dilakukan dengan dua cara.

Pertama, mensinergikan antara pencegahan dan penindakan.

"Ke depan kami lebih utamakan pencegahan melalui kontra radikalisme untuk menghilangkan atau menekan paham-paham radikal dan intoleran dan melalui deradikalisasi uintuk mengembalikan mereka yang sudah terpapar," katanya.

Untuk itu, ucap Ma'ruf, di dalam melakukan penindakan, kami juga akan melakukan pendekatan yang humanis dan manusiawi dengan tidak harus melanggar HAM.

"Untuk itu, dalam menanggulangi terorisme di masa yang akan datang, kami akan mengajak ormas-ormas khususnya organisasi keagaaman," ucap Ma'ruf.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis malam menggelar debat perdana debat calon presiden dan wakil presiden yang berkompetisi dalam pemilihan umum 2019.

Debat diikuti oleh pasangan calon no urut 01, Joko Widodo (Jokowi) dan KH Ma'ruf Amin dan pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Debat perdana kali ini mengambil tema hukum, korupsi, hak asasi manusia dan terorisme dengan panelis Guru Besar Hukum UI Hikmahanto Juwana, Mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Ahli Tata Negara Bivitri Susanti dan Ahli Tata Negara Margarito Kamis.
 
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019
Prabowo Subianto: Gaji kepala daerah harus besar hindari korupsi Sebelumnya

Prabowo Subianto: Gaji kepala daerah harus besar hindari korupsi

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 Selanjutnya

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024