Jakarta (ANTARA News) - Calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin menyatakan bahwa upaya dalam menanggulangi terorisme dapat dilakukan dengan dua cara.
Hal tersebut dikatakannya saat acara debat perdana calon presiden dan wakil presiden di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis malam.
"Terorisme merupakan kejahatan. Oleh karena itu, terorisme harus diberantas sampai ke akar-akarnya. MUI telah mengeluarkan fatwa bahwa terorisme bukan jihad. Oleh karena itu haram dilakukan bahkan terorisme dianggap melakukan kerusakan. Dalam Al Quran dinyatkan bahwa orang yang melakukan perusakan di bumi harus dihukum dengan keras, berat," ucap Ma'ruf.
Oleh karena itu, kata dia, upaya-upaya menanggulangi terorisme dilakukan dengan dua cara.
Pertama, mensinergikan antara pencegahan dan penindakan.
"Ke depan kami lebih utamakan pencegahan melalui kontra radikalisme untuk menghilangkan atau menekan paham-paham radikal dan intoleran dan melalui deradikalisasi uintuk mengembalikan mereka yang sudah terpapar," katanya.
Untuk itu, ucap Ma'ruf, di dalam melakukan penindakan, kami juga akan melakukan pendekatan yang humanis dan manusiawi dengan tidak harus melanggar HAM.
"Untuk itu, dalam menanggulangi terorisme di masa yang akan datang, kami akan mengajak ormas-ormas khususnya organisasi keagaaman," ucap Ma'ruf.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis malam menggelar debat perdana debat calon presiden dan wakil presiden yang berkompetisi dalam pemilihan umum 2019.
Debat diikuti oleh pasangan calon no urut 01, Joko Widodo (Jokowi) dan KH Ma'ruf Amin dan pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
Debat perdana kali ini mengambil tema hukum, korupsi, hak asasi manusia dan terorisme dengan panelis Guru Besar Hukum UI Hikmahanto Juwana, Mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Ahli Tata Negara Bivitri Susanti dan Ahli Tata Negara Margarito Kamis.
Hal tersebut dikatakannya saat acara debat perdana calon presiden dan wakil presiden di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis malam.
"Terorisme merupakan kejahatan. Oleh karena itu, terorisme harus diberantas sampai ke akar-akarnya. MUI telah mengeluarkan fatwa bahwa terorisme bukan jihad. Oleh karena itu haram dilakukan bahkan terorisme dianggap melakukan kerusakan. Dalam Al Quran dinyatkan bahwa orang yang melakukan perusakan di bumi harus dihukum dengan keras, berat," ucap Ma'ruf.
Oleh karena itu, kata dia, upaya-upaya menanggulangi terorisme dilakukan dengan dua cara.
Pertama, mensinergikan antara pencegahan dan penindakan.
"Ke depan kami lebih utamakan pencegahan melalui kontra radikalisme untuk menghilangkan atau menekan paham-paham radikal dan intoleran dan melalui deradikalisasi uintuk mengembalikan mereka yang sudah terpapar," katanya.
Untuk itu, ucap Ma'ruf, di dalam melakukan penindakan, kami juga akan melakukan pendekatan yang humanis dan manusiawi dengan tidak harus melanggar HAM.
"Untuk itu, dalam menanggulangi terorisme di masa yang akan datang, kami akan mengajak ormas-ormas khususnya organisasi keagaaman," ucap Ma'ruf.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis malam menggelar debat perdana debat calon presiden dan wakil presiden yang berkompetisi dalam pemilihan umum 2019.
Debat diikuti oleh pasangan calon no urut 01, Joko Widodo (Jokowi) dan KH Ma'ruf Amin dan pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
Debat perdana kali ini mengambil tema hukum, korupsi, hak asasi manusia dan terorisme dengan panelis Guru Besar Hukum UI Hikmahanto Juwana, Mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Ahli Tata Negara Bivitri Susanti dan Ahli Tata Negara Margarito Kamis.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019