Jakarta (ANTARA News) - Debat calon presiden pertama yang dilaksanakan Kamis malam di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, diwarnai aksi damai dari mahasiswa yang mengatasnamakan dirinya berasal dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).
Terpantau di lokasi, terdapat puluhan mahasiswa BEM SI yang membentangkan spanduk-spanduk berisi tuntutan mereka dalam aksi kali ini, yaitu adanya debat capres-cawapres di kawasan kampus atau universitas agar bisa berinteraksi dengan mahasiswa.
Puluhan mahasiswa tersebut bernyanyi dan berorasi di depan Hotel Bidakara dan melakukan aksi menutup kepala dengan kantong kresek hitam.
"Dari lima debat tak ada satu debat pun yang diadakan di kampus agar ada interaksi dengan mahasiswa," Kata Erfan Kurniawan Salah Satu Mahasiswa UNJ saat berorasi.
Saat ditemui, Erfan mengatakan pihaknya sudah berkirim surat ke KPU sebanyak tiga kali dan semuanya ditolak.
"Selanjutnya kami akan lakukan aksi di kantor KPU," kata Erfan yang tidak menyebutkan kapan pastinya akan melakukan aksi tersebut.
Namun demikian, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, ada pasal yang melarang kampanye dilakukan di lingkungan pendidikan dan tempat ibadah.
Pada Kamis ini, dilaksanakan debat pertama untuk pilpres 2019. Untuk debat pertama calon presiden 2019 ini, mengusung tema soal hukum, hak asasi manusia (HAM), tindak pidana korupsi, dan tindak pidana terorisme.
Dijadwalkan kedua paslon yakni nomor urut satu Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan nomor urut dua Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan mulai tiba di lokasi sekitar pukul 18.30 WIB.
Terpantau di lokasi, terdapat puluhan mahasiswa BEM SI yang membentangkan spanduk-spanduk berisi tuntutan mereka dalam aksi kali ini, yaitu adanya debat capres-cawapres di kawasan kampus atau universitas agar bisa berinteraksi dengan mahasiswa.
Puluhan mahasiswa tersebut bernyanyi dan berorasi di depan Hotel Bidakara dan melakukan aksi menutup kepala dengan kantong kresek hitam.
"Dari lima debat tak ada satu debat pun yang diadakan di kampus agar ada interaksi dengan mahasiswa," Kata Erfan Kurniawan Salah Satu Mahasiswa UNJ saat berorasi.
Saat ditemui, Erfan mengatakan pihaknya sudah berkirim surat ke KPU sebanyak tiga kali dan semuanya ditolak.
"Selanjutnya kami akan lakukan aksi di kantor KPU," kata Erfan yang tidak menyebutkan kapan pastinya akan melakukan aksi tersebut.
Namun demikian, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, ada pasal yang melarang kampanye dilakukan di lingkungan pendidikan dan tempat ibadah.
Pada Kamis ini, dilaksanakan debat pertama untuk pilpres 2019. Untuk debat pertama calon presiden 2019 ini, mengusung tema soal hukum, hak asasi manusia (HAM), tindak pidana korupsi, dan tindak pidana terorisme.
Dijadwalkan kedua paslon yakni nomor urut satu Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan nomor urut dua Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan mulai tiba di lokasi sekitar pukul 18.30 WIB.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2019