Sampang (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang, Jawa Timur, berencana menambah dua tempat pemungutan suara (TPS) lagi untuk pelaksanaan pemilu yang akan digelar 17 April 2019.
Menurut Koordiator Divisi Data dan Informasi KPU Sampang Addy Imansyah di Sampang, Sabtu, penambahan dua TPS itu untuk akan ditempatkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sampang dan RSUD dr Mohammad Zyn Sampang.
"Tapi penambahan dua TPS ini masih dalam kajian, sebab nantinya juga bergantung pada berapa jumlah pemilih pindahan di dua lokasi tersebut," ujarnya.
Ia menjelaskan, kepastian mengenai penambahan TPS itu mendekati hari "H" pelaksanaan pemungutan suara, yakni pada sekitar Maret 2019.
Menurut Addy Imansyah, jika penambahan dua TPS itu terpenuhi, maka jumlah TPS yang ada di kabupaten Sampang juga bertambah.
"Saat ini jumlah TPS yang ada di Kabupaten Sampang sebanyak 3.692 TPS. Maka dengan dua tambahan TPS tersebut, akan berubah menjadi 3.694 TPS," ucapnya.
Secara terpisah, Ketua Bawaslu Sampang Insiatun menegaskan, pihaknya mendukung upaya penambahan TPS di dua lokasi itu, jika tujuannya memang untuk efektivitas pelaksanaan pemilu, terutama dalam rangka menekan angka golput.
"Kami di Bawaslu Sampang juga akan meningkatkan pengawasan, yang jelas kami akan maksimal di Pemilu 2019 ini," ujarnya.
Insiatun juga meminta, agar masyarakat aktif memberikan informasi kepada penyelenggara apabila ada temuan pelanggaran atau ada warga yang tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).
"Masyarakat jangan diam, jika tidak masuk DPT, misalnya, segera bilang dari sekarang," tegasnya.
Bawaslu juga meminta, agar masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan supaya segera mengurus ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Pemkab Sampang.
Baca juga: KPU Sampang butuh 33.228 petugas untuk Pemilu 2019
Baca juga: KPU Sampang coret 25 bacaleg tak penuhi syarat
Menurut Koordiator Divisi Data dan Informasi KPU Sampang Addy Imansyah di Sampang, Sabtu, penambahan dua TPS itu untuk akan ditempatkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sampang dan RSUD dr Mohammad Zyn Sampang.
"Tapi penambahan dua TPS ini masih dalam kajian, sebab nantinya juga bergantung pada berapa jumlah pemilih pindahan di dua lokasi tersebut," ujarnya.
Ia menjelaskan, kepastian mengenai penambahan TPS itu mendekati hari "H" pelaksanaan pemungutan suara, yakni pada sekitar Maret 2019.
Menurut Addy Imansyah, jika penambahan dua TPS itu terpenuhi, maka jumlah TPS yang ada di kabupaten Sampang juga bertambah.
"Saat ini jumlah TPS yang ada di Kabupaten Sampang sebanyak 3.692 TPS. Maka dengan dua tambahan TPS tersebut, akan berubah menjadi 3.694 TPS," ucapnya.
Secara terpisah, Ketua Bawaslu Sampang Insiatun menegaskan, pihaknya mendukung upaya penambahan TPS di dua lokasi itu, jika tujuannya memang untuk efektivitas pelaksanaan pemilu, terutama dalam rangka menekan angka golput.
"Kami di Bawaslu Sampang juga akan meningkatkan pengawasan, yang jelas kami akan maksimal di Pemilu 2019 ini," ujarnya.
Insiatun juga meminta, agar masyarakat aktif memberikan informasi kepada penyelenggara apabila ada temuan pelanggaran atau ada warga yang tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).
"Masyarakat jangan diam, jika tidak masuk DPT, misalnya, segera bilang dari sekarang," tegasnya.
Bawaslu juga meminta, agar masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan supaya segera mengurus ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Pemkab Sampang.
Baca juga: KPU Sampang butuh 33.228 petugas untuk Pemilu 2019
Baca juga: KPU Sampang coret 25 bacaleg tak penuhi syarat
Pewarta: Abd Aziz
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2019