pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

MUI tidak ada usulan hukuman potong tangan

Rutan Salemba sudah terima logistik Pemilu 2024
Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Masduki Baidlowi di salah satu tenda jamaah calon haji di Mina, Arab Saudi, Kamis (17/8/2018). (Antara/ Anom Prihantoro)

Jakarta (ANTARA News) - Ketua Bidang Infokom Majelis Ulama Indonesia Masduki Baidlowi mengatakan MUI tidak pernah mengusulkan hukuman potong tangan untuk masuk dalam rangkaian hukum positif.
   
Saat dihubungi dari Jakarta, Kamis, Masduki menegaskan MUI tidak pernah membahas sedikitpun terkait wacana tersebut.
   
Dia juga mengimbau masyarakat tidak terpancing dengan beragam pernyataan terkait wacana potong tangan.
   
Sistem hukum positif di Indonesia, kata dia, memiliki tingkatan dan kerumitan apabila hendak diubah, ditambah dan/ atau dikurangi produknya.
   
Masduki mengatakan tidak mudah berbicara satu produk hukum tertentu lantas mengklaim bahwa produk tersebut adalah hasil usulan MUI.
   
Sebelumnya, hukum potong tangan hangat dibicarakan setelah Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain berbicara mengenai hukuman tersebut.
   
Zulkarnain ditengarai menggodok hukuman potong tangan dan akan mengusulkannya pasca-Pilpres 2019.
   
Masduki mengatakan dalam rapat internal MUI, Zulkarnain selaku pengurus tidak pernah membicarakan usulan tersebut.
   
"Kami MUI merasa kaget dengan pernyataan yang disampaikan beliau," kata dia.
   
Menurut Masduki, sebaiknya setiap pihak agar menjaga pernyataannya jangan sampai justru menjadi gaduh di tahun politik.
   
Adapun pernyataan Zulkarnain, Ketua Infokom MUI menduga, keluar dalam kapasitas yang bersangkutan sebagai pengurus ormas Mathla’ul Anwar atau pegiat Jamaah Tabligh.

Baca juga: MUI Lebak: Elit politik harus beradab
Baca juga: MUI prihatin munculnya saling hujat jelang pilpres

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019
Bawaslu Bangka Barat bentuk sekolah demokrasi Sebelumnya

Bawaslu Bangka Barat bentuk sekolah demokrasi

Jumlah minimal dukungan bagi calon perseorangan pemilihan Gubernur NTB Selanjutnya

Jumlah minimal dukungan bagi calon perseorangan pemilihan Gubernur NTB