Alat peraga Partai NasDem dirusak

Ini kata KPU DKI bagi pemilih sebelum ke TPS pada Rabu
Logo Partai NasDem. (kpu)
Cianjur, Jawa Barat (ANTARA News) - Sejumlah alat peraga kampanye milik Partai NasDem yang dipasang di sejumlah wilayah Cianjur, Jawa Barat, dirusak.

"Kami sebagai pengurus DPD Partai NasDem Cianjur menyayangkan perusakan yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab. Kami mendapat laporan perusakan terjadi di semua wilayah di Cianjur," kata Wakil Ketua Bidang Humas DPD Partai NasDem Cianjur, Deni Abdul Kholik, Senin.

Ia menuturkan tidak mengetahui pasti motif di balik aksi perusakan itu dipicu kasus hukum yang menimpa Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar.

"Alat peraga kampanye yang terpasang merupakan media sosialisasi untuk caleg dan tidak ada kaitan dengan kasus bupati Cianjur. Kami sangat menyayangkan hal tersebut dan akan segera melaporkan hal tersebut ke Bawaslu," katanya.

Pantauan di lapangan, rusaknya alat peraga kampanye milik Partai NasDem terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kampung Neglarasi, Kelurahan Sayang, dan satu baliho berukuran cukup besar dalam kondisi rusak.

Perusakan diduga menggunakan cutter atau sejenisnya karena terlihat lebih rapi. Begitu pula dengan baliho yang terpasang di gapura di Jalan Perintis Kemerdekaan, Gang Masjid Jami Al-Hikmah di Desa Sukamaju Kecamatan Cianjur.

Sekretaris Bapilu Partai NasDem Cianjur, Yusep Somantri, mengatakan tahun politik seperti saat ini, apapun pasti dipolitisasi. Terlebih terhadap Partai NasDem Cianjur yang sejauh ini merupakan partai kuat dan solid sehingga goncangannya dipastikan akan semakin bertubi-tubi.

"Ini bagian dari dinamika politik, kami tidak akan terpengaruh, semua berjalan sesuai dengan apa yang jadi agenda parpol. Kami masih mengumpulkan data atas kerusakan alat peraga tersebut dan melaporkannya ke Bawaslu," katanya.
Pewarta:
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018
Ganjar: Jokowi target raih 80 persen pemilih di Jawa Tengah Sebelumnya

Ganjar: Jokowi target raih 80 persen pemilih di Jawa Tengah

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 Selanjutnya

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024