Jakarta (ANTARA - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, menegaskan tidak ada sistem KTP elektronik yang jebol dikarenakan kasus penjualan blanko KTP elektronik.
"Tidak benar ada pemberitaan bahwa sistem jebol," katanya, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, menanggapi pemberitaan terkait hal itu.
Dia ada di Gedung DPR menghadiri rapat kerja yang membahas terkait persiapan Pemilu 2019, PKPU dan penyelesaian KTP Elektronik dengan Komisi II. Ia didampingi Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Fakrulloh, Ketua Komisi Pemilihan Umum, Arief Budiman, dan Ketua Badan Pengawas Pemilu, Abhan.
Fakrulloh dalam penjelasannya juga menegaskan tidak ada sistem yang KTP elektronik yang jebol.
"Sebagaimana dikatakan Pak Menteri, tidak ada sistem yang jebol, ini adalah tindak pidana umum dimana ada seorang anak yang mengambil blanko yang dibawa oleh ayahnya, yang kebetulan mantan kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tulang Bawang," kata dia, dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR itu.
Ia katakan, blanko asli memiliki chip yang bisa dilacak, mulai dari data perusahaan penerbit, kapan diterbitkan, hingga dikirim ke dinas dukcapil di daerah.
Hasil penanganan kasus penjualan blanko di Tokopedia itu mendapati, 10 blanko yang dijual itu didapat penjual dari ruangan ayahya, yang dulunya merupakan kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tulang Bawang, Lampung.
"Blanko itu dicetak pada Februari dan dikirimkan ke Tulang Bawang pada Maret," katanya.
Terhadap kasus itu dia mengatakan, sudah menugaskan kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lampung dan ketua Forum Kependudukan dan Catatan Sipil Lampung ke rumah penjual itu untuk benar-benar bisa mendalami motif dan modusnya.
Hal ini murni tindak pidana umum. pihaknya telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya sejak Selasa (4/2). "Menawarkan dan menjual blanko dokumen negara adalah kejahatan yang harus ditanggulangi bersama," katanya.
Selain itu, pihaknya juga telah memerintahkan Tokopedia memblokir penawaran tersebut, dan telah dilakukan pada Rabu (5/12).
"Tidak benar ada pemberitaan bahwa sistem jebol," katanya, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, menanggapi pemberitaan terkait hal itu.
Dia ada di Gedung DPR menghadiri rapat kerja yang membahas terkait persiapan Pemilu 2019, PKPU dan penyelesaian KTP Elektronik dengan Komisi II. Ia didampingi Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Fakrulloh, Ketua Komisi Pemilihan Umum, Arief Budiman, dan Ketua Badan Pengawas Pemilu, Abhan.
Fakrulloh dalam penjelasannya juga menegaskan tidak ada sistem yang KTP elektronik yang jebol.
"Sebagaimana dikatakan Pak Menteri, tidak ada sistem yang jebol, ini adalah tindak pidana umum dimana ada seorang anak yang mengambil blanko yang dibawa oleh ayahnya, yang kebetulan mantan kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tulang Bawang," kata dia, dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR itu.
Ia katakan, blanko asli memiliki chip yang bisa dilacak, mulai dari data perusahaan penerbit, kapan diterbitkan, hingga dikirim ke dinas dukcapil di daerah.
Hasil penanganan kasus penjualan blanko di Tokopedia itu mendapati, 10 blanko yang dijual itu didapat penjual dari ruangan ayahya, yang dulunya merupakan kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tulang Bawang, Lampung.
"Blanko itu dicetak pada Februari dan dikirimkan ke Tulang Bawang pada Maret," katanya.
Terhadap kasus itu dia mengatakan, sudah menugaskan kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lampung dan ketua Forum Kependudukan dan Catatan Sipil Lampung ke rumah penjual itu untuk benar-benar bisa mendalami motif dan modusnya.
Hal ini murni tindak pidana umum. pihaknya telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya sejak Selasa (4/2). "Menawarkan dan menjual blanko dokumen negara adalah kejahatan yang harus ditanggulangi bersama," katanya.
Selain itu, pihaknya juga telah memerintahkan Tokopedia memblokir penawaran tersebut, dan telah dilakukan pada Rabu (5/12).
Pewarta: M Arief Iskandar
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018