pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

Bawaslu Cianjur tertibkan peraga kampanye di angkutan

Rutan Salemba sudah terima logistik Pemilu 2024
ILUSTRASI (ANTARA FOTO/Ampelsa)
Cianjur (ANTARA News) - Bawaslu Cianjur, Jawa Barat, menertibkan alat peraga kampanye peserta Pemilu 2019 yang terpasang di angkutan umum karena melanggar aturan.

"Alat peraga yang terpasang di tempat fasilitas umum yang menjadi fokus penertiban salah satunya di angkutan umum," kata Ketua Bawaslu Cianjur, Usep Agus Jawari di Cianjur, Rabu.

Dia menjelakan, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 23/2018 tentang Kampanye, pemasangan bahan atau alat peraga kampanye di angkutan umum termasuk pelanggaran, sehingga pihaknya berkordinasi dengan dinas terkait.

"Setelah ditertibkan, harapan kami tidak ada lagi peserta pemilu memasang bahan kampanye atau alat peraga kampanye di angkutan umum. Kalau masih melanggar, kami akan meminta calon yang mencabut sendiri," katanya.

Selama ini, tutur dia, para calon mengetahui peraturan tersebut, namun tetap melakukan pelanggaran, meskipun pihaknya sejak jauh hari sudah mensosialisasikan terkait larangan memasang alat peraga di fasillitas umum.

"Kegiatan ini akan kami lakukan berkelanjutan selama masa kampanye. Kami akan terus awasi sebagai?bagian dari bentuk pengawasan," katanya.

Pihaknya juga mengawasi secara ketat pemasangan alat peraga kampanye yang terpasang di tempat ibadah, fasilitas pendidikan maupun di pohon.

"Sebelum ditertibkan, kami sudah imbau setiap peserta pemilu agar menertibkannya secara sukarela atau sebagai sanksi kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk diturunkan," katanya.

Baca juga: Bawaslu lepas bahan kampanye di angkutan umum

Baca juga: Bawaslu Batang copot stiker kampanye angkutan umum
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018
Sandiaga resmikan Rumah Pemenangan di Malang Sebelumnya

Sandiaga resmikan Rumah Pemenangan di Malang

MK sebut hanya 14 "amicus curiae" PHPU Pilpres 2024 yang didalami Selanjutnya

MK sebut hanya 14 "amicus curiae" PHPU Pilpres 2024 yang didalami