Jakarta (ANTARA) - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenty mengatakan bahwa pihaknya terus mencermati rekapitulasi berjenjang yang telah berlangsung sejak 15 Februari lalu dan dimulai dari tingkat kecamatan.
Lolly menyebut pihaknya terus menyandingkan seluruh data yang ada dalam pelaksanaan rekapitulasi berjenjang.
"Dalam proses rekapitulasi berjenjang, baik di tingkat kecamatan, kabupaten/kota, maka langkah yang kami lakukan adalah menyandingkan seluruh data, ya. Misalnya C Hasil disandingkan dengan Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi) dengan C Hasil salinan," kata Lolly di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin.
Selain itu, Lolly mengatakan bahwa pihaknya di tingkat kabupaten/kota juga mencermati dan menyandingkan kembali antara formulir D Hasil dengan D Hasil Salinan, serta dengan Sirekap.
"Ini untuk memastikan seluruh proses perubahan, misalnya ada perbaikan, itu harus bisa didukung dengan dokumen yang sah, dokumen yang autentik. Nah ini sedang berproses terus di kami," ujarnya.
Walaupun demikian, ia mengakui bahwa pihaknya mendapatkan informasi bahwa tidak semua proses rekapitulasi berjenjang berjalan landai.
"Beberapa hal yang kemudian cukup dinamis misalnya menuntut untuk dilakukan penghitungan ulang. Ya tidak masalah juga karena itu kan mekanisme koreksi harus ditempuh biar semua persoalan clear (tuntas)," katanya.
Ia lantas menyampaikan bahwa pihaknya juga mencermati dugaan penggelembungan suara dalam proses rekapitulasi berlangsung.
"Misalnya soal dugaan penggelembungan suara, dan lain sebagainya, ya kita melakukan check and recheck (memeriksa dan memeriksa kembali) untuk memastikan betul atau tidak. Kalau betul, sudah dikoreksi atau tidak. Nah itu yang menjadi pencermatan dan fokusnya Bawaslu saat ini," tuturnya.
Sementara itu, dia mengatakan bahwa di sejumlah daerah saat ini telah melakukan rekapitulasi berjenjang di tingkat provinsi. Namun, sebagian besar masih di tingkat kabupaten/kota.
Adapun proses rekapitulasi di kabupaten/kota berlangsung sejak 17 Februari hingga 5 Maret 2024. Kemudian, rekapitulasi provinsi pada 19 Februari sampai 10 Maret 2024. Selanjutnya, rekapitulasi nasional mulai 22 Februari hingga 20 Maret 2024.
Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Selanjutnya, untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.
Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.
Baca juga: Bawaslu RI komitmen awasi proses rekapitulasi berjenjang Pemilu 2024
Baca juga: KPU akan gelar rekapitulasi penghitungan suara nasional dua panel
Lolly menyebut pihaknya terus menyandingkan seluruh data yang ada dalam pelaksanaan rekapitulasi berjenjang.
"Dalam proses rekapitulasi berjenjang, baik di tingkat kecamatan, kabupaten/kota, maka langkah yang kami lakukan adalah menyandingkan seluruh data, ya. Misalnya C Hasil disandingkan dengan Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi) dengan C Hasil salinan," kata Lolly di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin.
Selain itu, Lolly mengatakan bahwa pihaknya di tingkat kabupaten/kota juga mencermati dan menyandingkan kembali antara formulir D Hasil dengan D Hasil Salinan, serta dengan Sirekap.
"Ini untuk memastikan seluruh proses perubahan, misalnya ada perbaikan, itu harus bisa didukung dengan dokumen yang sah, dokumen yang autentik. Nah ini sedang berproses terus di kami," ujarnya.
Walaupun demikian, ia mengakui bahwa pihaknya mendapatkan informasi bahwa tidak semua proses rekapitulasi berjenjang berjalan landai.
"Beberapa hal yang kemudian cukup dinamis misalnya menuntut untuk dilakukan penghitungan ulang. Ya tidak masalah juga karena itu kan mekanisme koreksi harus ditempuh biar semua persoalan clear (tuntas)," katanya.
Ia lantas menyampaikan bahwa pihaknya juga mencermati dugaan penggelembungan suara dalam proses rekapitulasi berlangsung.
"Misalnya soal dugaan penggelembungan suara, dan lain sebagainya, ya kita melakukan check and recheck (memeriksa dan memeriksa kembali) untuk memastikan betul atau tidak. Kalau betul, sudah dikoreksi atau tidak. Nah itu yang menjadi pencermatan dan fokusnya Bawaslu saat ini," tuturnya.
Sementara itu, dia mengatakan bahwa di sejumlah daerah saat ini telah melakukan rekapitulasi berjenjang di tingkat provinsi. Namun, sebagian besar masih di tingkat kabupaten/kota.
Adapun proses rekapitulasi di kabupaten/kota berlangsung sejak 17 Februari hingga 5 Maret 2024. Kemudian, rekapitulasi provinsi pada 19 Februari sampai 10 Maret 2024. Selanjutnya, rekapitulasi nasional mulai 22 Februari hingga 20 Maret 2024.
Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Selanjutnya, untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.
Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.
Baca juga: Bawaslu RI komitmen awasi proses rekapitulasi berjenjang Pemilu 2024
Baca juga: KPU akan gelar rekapitulasi penghitungan suara nasional dua panel
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024