Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Barat (Jakbar) melantik serentak 7.169 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di delapan kecamatan daerah itu.
"Iya, sesuai dengan jumlah TPS (7.169 TPS). Hari ini ada yang dilantik pagi tadi, ada yang siang juga," kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Pengawasan Humas dan Hubungan antara Lembaga Bawaslu Jakbar, Abdul Roup saat ditemui usai pelantikan dan pembekalan PTPS Kecamatan Kalideres, Jakarta, Senin.
Roup mengatakan bahwa PTPS yang dilantik tersebut merupakan rekrutan Bawaslu dari warga terdekat dengan 7.169 TPS yang ada di Jakbar.
"Kalau dari sisi tugas, mereka ditugaskan di masing-masing TPS yang terdekat. (Mereka warga rekrutan dekat TPS) Iya, satu TPS satu orang PTPS," kata Roup.
Baca juga: Delapan ratus lebih pengawas TPS Kramat Jati dilantik
Roup menambahkan bahwa PTPS adalah ujung tombak Bawaslu pada saat pemilihan berlangsung.
"Jadi, mereka itu ujung tombak kita pada saat pemilihan di TPS," ujar Roup.
Adapun hasil kinerja PTPS akan dilaporkan secara hirarkis mulai dari kelurahan hingga ke Bawaslu pusat.
"Dan setelah pemilihan nanti akan melaporkannya secara berjenjang, hirarkis. Mereka melaporkan ke teman-teman kelurahan. Kelurahan terus menyampaikan ke kecamatan. Kecamatan menyampaikan ke Bawaslu kota, baru kemudian kita menyampaikan ke Bawaslu DKI," ucap Roup.
Baca juga: Bawaslu Jakut lantik pengawas TPS
Pelantikan PTPS, kata Roup, dilakukan serentak di delapan kecamatan, Jakbar.
"Serentak delapan kecamatan. Pelaksananya masing-masing kecamatan," kata Roup.
Jakbar memiliki 7.168 TPS reguler dan satu TPS lokasi khusus (loksus), sehingga total TPS adalah 7.169.
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024