Kita terus koordinasikan dengan dinas (dinkes) untuk tingkat provinsi dan sudin (sudinkes) untuk tingkat kota atau kabupatenJakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Jakarta Pusat ( KPU Jakpus) menggandeng Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024.
"Kita terus koordinasikan dengan dinas (dinkes) untuk tingkat provinsi dan sudin (sudinkes) untuk tingkat kota atau kabupaten," kata Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Jakarta Pusat, Sahat Dohar Manullang saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Sahat menjelaskan koordinasi tersebut mencakup fasilitas apa saja yang akan disediakan misalnya pemeriksaan kesehatan (medical check up/ MCU), ambulans, suplemen, vitamin, dan fasilitas lainnya untuk memastikan petugas KPPS tetap prima selama menjalankan tugas.
Selain itu, KPU di tingkat Kota Administrasi Jakarta juga akan mengundang Dinas Kesehatan pada 7 Desember 2023 untuk mengadakan rapat koordinasi terkait keperluan pemeriksaan kesehatan ataupun fasilitas kesehatan bagi petugas KPPS.
"Jadi KPU Provinsi bersama-sama dengan KPU kota dan kabupaten akan duduk bersama dengan Dinkes DKI berikut sudin-sudin diadakan tanggal 7 Desember," ujar Sahat.
Selain itu, Sahat menjelaskan untuk memastikan kesehatan petugas KPPS, salah satu yang menjadi dasar pertimbangan saat perekrutan yaitu riwayat penyakit.
Pendaftar petugas KPPS perlu dipastikan terlebih dahulu riwayat penyakit bawaan melalui pemeriksaan.
Pendaftar petugas KPPS perlu dipastikan terlebih dahulu riwayat penyakit bawaan melalui pemeriksaan.
Selain itu mendeteksi kemungkinan mengidap dua atau lebih masalah kesehatan (komorbid) sehingga bisa mengeluarkan surat keterangan kesehatan.
"Misalnya terkait riwayat jantung dan sebagainya. Kalo misalnya ada penyakit bawaan, maka juga mungkin tidak direkrut. Harapannya dengan sudah ada seleksi dari segi kesehatan itu, sehingga yg bertugas ini betul-betul orang yang sudah siap secara fisik dan mampu melaksanakan tugas," tegas Sahat.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan sekitar 210.000 anggota KPPS di DKI Jakarta memang harus dipastikan kesehatannya, mulai dari tekanan darah, gula darah hingga kolesterol selama melaksanakan tugas dalam Pemilu 2024.
"Misalnya punya riwayat jantung, riwayat hipertensi atau penyakit lainnya supaya lebih ada kewaspadaan," kata Ani saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (4/12).
Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta juga siap berkoordinasi dengan puskesmas dan rumah sakit untuk menyediakan ambulans yang dimiliki fasilitas kesehatan (faskes) di DKI Jakarta.
Selain itu, juga kesiapan anggaran terkait pengadaan suplemen dan vitamin.
Baca juga: Forkopimko Jakpus mendeklarasikan Pemilu Damai 2024Baca juga: KPU Kota Jakpus prioritaskan GOR jadi gudang logistik Pemilu 2024
Baca juga: KPU Jakpus berdayakan penyandang disabilitas dalam pemungutan suara
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023