Di semua pasangan capres-cawapres ini ada pimpinan dan kader Muhammadiyah yang masuk tim inti, dan semuanya kita berikan keleluasaanSurabaya (ANTARA) - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menyatakan pimpinan perserikatan dan juga pimpinan anak usaha yang menjadi calon legislatif atau menjadi tim sukses tidak perlu mundur dari jabatannya cukup nonaktif selama proses kampanye berlangsung.
"Muhammadiyah memberikan sedikit kelonggaran kepada para pimpinan perserikatan dan juga pimpinan anak usaha yang menjadi calon legislatif atau menjadi tim sukses. Mereka tidak perlu mundur dari jabatannya, tetapi cukup nonaktif selama proses kampanye berlangsung," kata Mu'ti di Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, Jumat.
Mu'ti menegaskan Muhammadiyah ingin memberikan keluwesan untuk kader-kader yang memiliki kompetensi dan komitmen berkhidmat dalam kehidupan kebangsaan di jalur politik dengan tujuan agar mereka dapat lebih leluasa melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki kehidupan bangsa dan negara.
Mu'ti mengungkapkan pada timses ketiga pasangan capres-cawapres yang berkontestasi, ada kader maupun pimpinan Muhammadiyah yang menjadi tim inti.
Baca juga: Haedar Nashir: Siapa pun terpilih miliki tanggung jawab tidak ringan
Baca juga: Din Syamsudin: Warga Muhammadiyah pilih pemimpin dengan hati dan akal
Ia memastikan bagi seluruh kader yang masuk tim inti tersebut, diberi keleluasaan tanpa memandang pasangan capres-cawapres-nya.
"Di semua pasangan capres-cawapres ini ada pimpinan dan kader Muhammadiyah yang masuk tim inti, dan semuanya kita berikan keleluasaan," ujarnya.
Namun demikian, lanjut Mu'ti, masuknya kader maupun pimpinan Muhammadiyah ke timses capres-cawapres, bukan atas rekomendasi PP Muhammadiyah. Mereka masuk timses melalui jalur komunikasi politik masing-masing.
"Saya sampaikan masuknya para tokoh itu bukan atas rekomendasi PP Muhammadiyah, tapi melalui jalur dan komunikasi politik masing-masing. Dan mereka sportif begitu sudah menjadi tim, yang menjabat (di Muhammadiyah) langsung mengajukan nonaktif, karena ini mekanisme organisasi," ucapnya.
Pewarta: Willi Irawan
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023