Prabowo-Gibran daftar ke KPU hari ini diawali sapa relawan di GBK

Ini kata KPU DKI bagi pemilih sebelum ke TPS pada Rabu
Arsip foto - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kiri) menjawab pertanyaan wartawan saat tiba untuk mengikuti Rapimnas Partai Gerindra di The Darmawangsa, Jakarta, Senin (23/10/2023). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.
Berdasarkan jadwal yang diterima, Menteri Pertahanan dan Wali Kota Surakarta itu direncanakan bertemu terlebih dahulu di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta, pada pukul 07:30 WIB
Jakarta (ANTARA) - Bakal calon presiden dan calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftarkan diri ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jakarta, Rabu.

Berdasarkan jadwal yang diterima, Menteri Pertahanan dan Wali Kota Surakarta itu direncanakan bertemu terlebih dahulu di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta, pada pukul 07:30 WIB.

Selanjutnya, pada pukul 08:00 WIB, Prabowo-Gibran bersama para ketua umum partai politik Koalisi Indonesia Maju (KIM) berangkat menuju Hall Indonesia Arena, Gelora Bung Karno (GBK). Di sana, mereka akan menyapa para relawan.

Rombongan Prabowo-Gibran, partai koalisi, dan relawan kemudian berangkat menuju Taman Suropati pada pukul 09:00 WIB.

Baca juga: Daftar rekayasa lalin di sekitar KPU saat pendaftaran Prabowo-Gibran

30 menit setelahnya, rombongan dijadwalkan bergerak menuju Kantor KPU RI diiringi parade atau kirab budaya. Tepat pada pukul 10:00 WIB, Prabowo-Gibran dijadwalkan masuk Kantor KPU RI untuk menyerahkan berkas pendaftaran.

Sekretaris Jenderal DPP Gerindra Ahmad Muzani saat jumpa pers Koalisi Indonesia Maju di Jakarta, Selasa (24/10), meminta maaf warga Jakarta jika rangkaian kegiatan pendaftaran Prabowo-Gibran mengganggu aktivitas.

"Kami mohon maaf jika kegiatan yang menyebabkan kemacetan panjang," kata dia.

KPU RI telah menetapkan masa pendaftaran pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pemilu 2024 mulai 19 hingga 25 Oktober 2023.

Tahap berikutnya, 13 November 2023, KPU menetapkan pasangan calon presiden/wakil presiden sebagai peserta Pemilu 2024. Keesokan harinya, 14 November 2023, KPU mengundi dan menetapkan nomor urut pasangan calon.

Masa kampanye dijadwalkan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Sehari kemudian mulai masa tenang, 11 hingga 13 Februari 2024, lalu pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

Baca juga: Kirab Budaya serta relawan antar Prabowo-Gibran daftar ke KPU RI
Baca juga: KIM pastikan kelengkapan start pendaftaranPrabowo-Gibran lengkap

 
Pewarta:
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2023
Bawaslu koordinasikan penambahan 150 DPTb WNI di Paris Sebelumnya

Bawaslu koordinasikan penambahan 150 DPTb WNI di Paris

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 Selanjutnya

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024