Bawaslu koordinasikan penambahan 150 DPTb WNI di Paris

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (kanan) saat menghadiri rapat koordinasi “Pencegahan dan Pengawasan Luar Negeri dalam Pemilu 2024” di Jakarta, Selasa (24/10/2023). ANTARA/Cahya Sari.

Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah mengkoordinasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait adanya penambahan sebanyak 150 Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Warga Negara Indonesia (WNI) di Paris, Prancis untuk menggunakan hak suaranya saat Pemilu 2024.

“Akan ada 150 mahasiswa yang masuk ke Paris dan itu belum masuk dalam DPTb luar negeri, sudah kami sampaikan ke KPU dan masih dalam proses, semoga bisa ditindak lanjuti,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja usai menghadiri rapat koordinasi “Pencegahan dan Pengawasan Luar Negeri dalam Pemilu 2024” di Jakarta, Selasa (24/10) malam.

Bagja mengatakan bahwa penambahan 150 DPTb tersebut karena saat pendataan oleh KPU sebelumnya, para pemilih tersebut masih terdaftar di DPT dalam negeri.

"Sehingga bisa dipikirkan bagaimana teman-teman WNI atau mahasiswa yang kemudian pindah, masih DPT Indonesia, sehingga kemudian bisa dipindahkan ke DPTb luar negeri,” ujarnya.

Ia juga meminta Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri (Panwaslu LN) segera melaporkan jika terdapat penambahan DPTb, sehingga para pemilih dipastikan bisa menggunakan hak suaranya di Pemilu 2024.

“Kemungkinan ada (di negara lain) penambahan DPTb, kami akan minta laporannya juga di Panawas nanti,” ujarnya.

Bagja menyebut bahwa hari pemungutan suara di luar negeri akan lebih awal dibanding di Indonesia yang dijadwalkan berlangsung pada 14 Februari 2024.

“Pemungutan suara di luar negeri lebih awal bisa enam hari lebih awal, meski perhitungan suaranya dijadwalkan akan tetap sama dengan di Indonesia,” ujarnya.

Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 mencapai 204.807.222 orang yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia, termasuk WNI di luar negeri.

Jumlah pemilih dalam negeri sebanyak 203.056.748 orang, yang terdiri atas 101.467.243 laki-laki dan 101.589.505 perempuan.

Sementara sisanya, sebanyak 1.750.474 merupakan WNI pemilih di 128 negara perwakilan, dengan jumlah PPLN, KSK, dan Pos sebanyak 3.059. Dari jumlah tersebut, 751.260 di antaranya merupakan laki-laki dan 999.214 perempuan.

Baca juga: Bawaslu tingkatkan pengawasan pelanggaran pemilu di luar negeri

Baca juga: Bawaslu Kota Serang temukan dua ASN terindikasi langgar netralitas

Pewarta:
Editor: Imam Budilaksono
Copyright © ANTARA 2023
Bawaslu tingkatkan pengawasan pelanggaran pemilu di luar negeri Sebelumnya

Bawaslu tingkatkan pengawasan pelanggaran pemilu di luar negeri

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS